14 Polisi Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Ini Daftarnya

Selasa, 06 September 2022 - 13:26 WIB
loading...
A A A
7. Kompol Irfan Rofik

8. AKP Rifaizal Samuel, mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan

9. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri

10. AKP Idham Fadilah, mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri

11. Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

12. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

13. Aiptu Sullap Abo

14. Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divisi Propam Polri.

Dedi mengungkapkan dalam sidang etik nanti, komisi akan mendalami peran Kombes Agus Nurpatria terkait dugaan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV di lokasi penembakan Brigadir J atau Duren Tiga.

"Jadi informasi yang terakhir yang disampaikan Karo Wabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," jelas Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)