Penetapan Batas ZEE, Indonesia dan Vietnam Diharapkan Temui Kesepakatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Batas laut menjadi salah satu perhatian utama Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. Selama puluhan tahun, Indonesia telah melakukan perundingan dengan negara tetangga terkait penetapan batas laut, termasuk perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam.
Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010, sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali.
Perbedaan pemahaman mengenai ZEE masih belum menemukan titik temu yang memuaskan bagi semua pihak. Baik Indonesia dan Vietnam sama-sama telah mengajukan usulan garis batas sepihak.
Kata Yulius Yohanes, berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya.
Hal ini membuat Tim Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi yang lebih besar. Garis proposal Indonesia telah bergerak turun ke Selatan sekitar 65% dari total area yang terbentuk dari posisi klaim unilateral kedua negara.
Tim Teknis Indonesia bahkan mempertimbangkan memberikan konsesi maksimum sekitar 10% lagi. Dikatakan Yulius Yohanes, Vietnam berupaya untuk mencapai keuntungan yang lebih maksimal, dan dinilai belum memenuhi komitmennya untuk bergerak dari posisi dasar klaim. Ini bukan perundingan yang saling menguntungkan.
Dengan amanat Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan perundingan pada tahun 2022 dan posisi Vietnam tak komprominya, Tim Teknis Indonesia sempat berada dibawah tekanannya, sehingga tidak ada pilihan lain bagi Tim Teknis selain merelakan lebih banyak area ZEE ke Vietnam.
Adanya pergesekan batas wilayah antara Indonesia dengan Vietnam sehingga menyebabkan konflik dalam masalah pencurian ikan yang masuk ke wilayah perairan masing-masing negara antara wilayah perairan Indonesia ataupun Vietnam.
Insiden terbaru terjadi pada KRI Cut Nyak Dien-375 BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I milik TNI AL yang menjaring dua kapal penangkap ikan dengan menggunakan bendera Vietnam pada 24 Juli 2022. Walhasil, TNI AL mengamankan 16 Anak Buah Kapal (ABK) dan ikan seberat 10 ton dari kejadian tersebut.
Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Kemaritiman Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, penetapan batas maritim Indonesia menjadi persoalan yang krusial, karena itu bisa menjaga kedaulatan negara.
Tetapi menurutnya, penetapan batas maritim juga bukan menjadi perkara yang gampang dan bisa dikerjakan dengan cepat oleh Negara.
"Indonesia sendiri sebaiknya tetap berusaha mempertahankan kedaulatan negara dengan terus memperjuangkan setiap jengkal tanah di Nusantara," tutupnya.
Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010, sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali.
Perbedaan pemahaman mengenai ZEE masih belum menemukan titik temu yang memuaskan bagi semua pihak. Baik Indonesia dan Vietnam sama-sama telah mengajukan usulan garis batas sepihak.
Kata Yulius Yohanes, berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya.
Hal ini membuat Tim Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi yang lebih besar. Garis proposal Indonesia telah bergerak turun ke Selatan sekitar 65% dari total area yang terbentuk dari posisi klaim unilateral kedua negara.
Tim Teknis Indonesia bahkan mempertimbangkan memberikan konsesi maksimum sekitar 10% lagi. Dikatakan Yulius Yohanes, Vietnam berupaya untuk mencapai keuntungan yang lebih maksimal, dan dinilai belum memenuhi komitmennya untuk bergerak dari posisi dasar klaim. Ini bukan perundingan yang saling menguntungkan.
Dengan amanat Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan perundingan pada tahun 2022 dan posisi Vietnam tak komprominya, Tim Teknis Indonesia sempat berada dibawah tekanannya, sehingga tidak ada pilihan lain bagi Tim Teknis selain merelakan lebih banyak area ZEE ke Vietnam.
Adanya pergesekan batas wilayah antara Indonesia dengan Vietnam sehingga menyebabkan konflik dalam masalah pencurian ikan yang masuk ke wilayah perairan masing-masing negara antara wilayah perairan Indonesia ataupun Vietnam.
Insiden terbaru terjadi pada KRI Cut Nyak Dien-375 BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I milik TNI AL yang menjaring dua kapal penangkap ikan dengan menggunakan bendera Vietnam pada 24 Juli 2022. Walhasil, TNI AL mengamankan 16 Anak Buah Kapal (ABK) dan ikan seberat 10 ton dari kejadian tersebut.
Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Kemaritiman Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, penetapan batas maritim Indonesia menjadi persoalan yang krusial, karena itu bisa menjaga kedaulatan negara.
Tetapi menurutnya, penetapan batas maritim juga bukan menjadi perkara yang gampang dan bisa dikerjakan dengan cepat oleh Negara.
"Indonesia sendiri sebaiknya tetap berusaha mempertahankan kedaulatan negara dengan terus memperjuangkan setiap jengkal tanah di Nusantara," tutupnya.
(maf)