Kepala BIN: Bansos Subsidi BBM untuk Menjaga APBN dan Daya Beli Masyarakat
Senin, 05 September 2022 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kepala BIN: Pengalihan Subsidi BBM untuk Menjaga dan Memperkuat Ketahanan Nasional
Sebagai penyalur, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kemensos sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh. Penyaluran bansos berupa BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kemudian disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Bansos kedua untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600.000 per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini yakni, penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai penyalur, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kemensos sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh. Penyaluran bansos berupa BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kemudian disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Bansos kedua untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600.000 per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini yakni, penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lihat Juga :