Kepala BIN: Pengalihan Subsidi BBM untuk Menjaga dan Memperkuat Ketahanan Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut, penajaman subsidi dengan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah menjaga dan memperkuat ketahanan nasional. Hal itu dalam rangka menghadapi tekanan dan perubahan geopolitik internasional.
Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan meminta masyarakat agar bisa memahami tujuan besar pemerintah mengurangi subsidi energi dan mengalihkannya menjadi dana perlindungan sosial masyarakat tak mampu. Menurut dia, pemerintah akan memitigasi risiko penyesuaian harga BBM.
“Perlu kita pahami, kebijakan pengurangan subsidi energi dengan penyesuaian harga BBM ini hanyalah bagian dari penguatan desain APBN yang lebih berorientasi pada perlindungan masyarakat lemah secara ekonomi. Ini adalah respons kita untuk memastikan ketahanan Nasional menghadapi tekanan dari perkembangan geopolitik dunia,” paparnya, Senin (5/9/2022).
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini menilai, pemerintah tidak menampik penyesuaian harga BBM membawa dampak pada inflasi maupun potensi kenaikan jumlah kemiskinan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kata dia, menyebut pemerintah sudah terlebih dahulu menaikkan dana bantalan sosial Rp24,17 triliun sebelum keputusan penyesuaian harga BBM. Nilai ini pun dalam kalkulasi pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.
“Dengan adanya bansos Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40% masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan Solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” kata Sri Mulyani, Sabtu, 3 September 2022.
“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi meng-cover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,”.
Secara lebih rinci, kenaikan bansos Rp 24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan dengan total Rp 9,6 triliun.
Termasuk Rp2,17 triliun yang berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DAU dan DBH) pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan. “Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07% untuk dua bantuan BLT dan BSU,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, bagi kalangan pengusaha, langkah pemerintah memperkuat bantalan sosial sangat berguna menjaga daya beli masyarakat yang pada kuartal II-2022 mengalami kenaikan impresif. ”Konsumsi rumah tangga tumbuh sangat impresif, yaitu 5,51% pada kuartal II-2022. Untuk itu, kami sepakat bansos harus diberikan sehingga konsumsi masyarakat bisa tetap terjaga,” katanya.
Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan meminta masyarakat agar bisa memahami tujuan besar pemerintah mengurangi subsidi energi dan mengalihkannya menjadi dana perlindungan sosial masyarakat tak mampu. Menurut dia, pemerintah akan memitigasi risiko penyesuaian harga BBM.
“Perlu kita pahami, kebijakan pengurangan subsidi energi dengan penyesuaian harga BBM ini hanyalah bagian dari penguatan desain APBN yang lebih berorientasi pada perlindungan masyarakat lemah secara ekonomi. Ini adalah respons kita untuk memastikan ketahanan Nasional menghadapi tekanan dari perkembangan geopolitik dunia,” paparnya, Senin (5/9/2022).
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini menilai, pemerintah tidak menampik penyesuaian harga BBM membawa dampak pada inflasi maupun potensi kenaikan jumlah kemiskinan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kata dia, menyebut pemerintah sudah terlebih dahulu menaikkan dana bantalan sosial Rp24,17 triliun sebelum keputusan penyesuaian harga BBM. Nilai ini pun dalam kalkulasi pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.
“Dengan adanya bansos Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40% masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan Solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” kata Sri Mulyani, Sabtu, 3 September 2022.
“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi meng-cover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,”.
Secara lebih rinci, kenaikan bansos Rp 24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan dengan total Rp 9,6 triliun.
Termasuk Rp2,17 triliun yang berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DAU dan DBH) pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan. “Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07% untuk dua bantuan BLT dan BSU,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, bagi kalangan pengusaha, langkah pemerintah memperkuat bantalan sosial sangat berguna menjaga daya beli masyarakat yang pada kuartal II-2022 mengalami kenaikan impresif. ”Konsumsi rumah tangga tumbuh sangat impresif, yaitu 5,51% pada kuartal II-2022. Untuk itu, kami sepakat bansos harus diberikan sehingga konsumsi masyarakat bisa tetap terjaga,” katanya.
(cip)