Pencopotan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Dinilai Tidak Sah
Senin, 05 September 2022 - 15:23 WIB
loading...
Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi, Syaifullah Tamliha secara tegas menganggap pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum tidak sah. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi, Syaifullah Tamliha secara tegas menganggap pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum tidak sah. Pemberhentian Suharso diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022) malam.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Tamliha saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Tamliha menyatakan Mukernas tidak tepat untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP. Dia pun menganggap Suharso masih menjadi ketua umum yang sah.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP. Sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," ujarnya.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Tamliha saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Tamliha menyatakan Mukernas tidak tepat untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP. Dia pun menganggap Suharso masih menjadi ketua umum yang sah.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP. Sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," ujarnya.
Lihat Juga :