New Normal Perbankan, Tak Sekedar Layanan Digital

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:04 WIB
loading...
New Normal Perbankan,...
M. Andi Miftachul H.
A A A
M. Andi Miftachul H.
Pengawas Bank - OJK

COVID-19 mengeliminasi aktivitas bisnis yang mengandalkan pertemuan fisik. Memaksa bisnis menjadi lebih digital. Tak terkecuali di industri perbankan. Tetapi digital dalam perbankan tak cukup sekedar internet/mobile banking. Banyak aspek perbankan yang masih perlu transformasi digital.

Internet dan mobile banking memang menjadi backbone pelayanan bank di luar kantor cabang. Fungsinya menjadi semakin penting di masa di saat orang tidak bebas keluar rumah. Survei oleh penyedia teknologi pembayaran FIS (2020) mengkonfirmasi hal tersebut. Sebanyak 35% responden mengandalkan layanan antar makanan lebih sering dibandingkan sebelum pandemi. Selanjutnya, 40% responden mengaku akan lebih banyak berbelanja online daripada datang ke toko. Hal ini akan meningkatkan penggunaan digital banking serta uang elektronik.

Peningkatan transaksi digital banking juga penting bagi bank. Fee dari transaksi digital bisa menjadi alternatif pendapatan perbankan. Kohler (2013) mengungkapkan bahwa bagi bank retail, persentase pendapatan nonbunga yang tinggi punya efek positif bagi bank. Pendapatan nonbunga lebih stabil karena relatif tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi.

Di sisi lain, pendapatan bunga akan menurun pada masa krisis seperti pada saat pandemi saat ini. Menurut Pricewaterhousecoopers (2020), pendapatan bunga bank di Amerika Serikat semester I tahun 2020 lebih rendah USD1 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Situasi ini tidak ideal bagi bank BUKU 1 yang tidak bisa memiliki layanan internet banking. Untungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mendorong bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 untuk berkonsolidasi atau memperkuat permodalan. Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang terbit Maret 2020 mewajibkan bank mempunyai modal inti minimal sebesar Rp1 triliun pada akhir tahun ini. Dengan demikian, mulai tahun depan, minimal kelas bank adalah BUKU 2. Level ini dianggap punya cukup modal untuk memiliki layanan internet banking.

Hanya saja, untuk mendapatkan fasilitas internet/mobile banking, banyak bank yang masih mewajibkan nasabahnya untuk datang ke cabang. Ini menjadi ironi tersendiri. Untuk mendapatkan layanan secara daring, nasabah justru perlu datang ke bank secara luring. Aktivitas administratif lain juga masih banyak yang mengharuskan nasabah datang ke cabang. Yang paling umum membuat bank meminta nasabah ke cabang adalah proses update data nasabah. Update data ini terkesan sepele, tetapi menjadi kunci dalam beberapa transaksi atau layanan bank.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved