Pekan Depan, Polri Maraton Putuskan Nasib 35 Polisi yang Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Jum'at, 02 September 2022 - 14:34 WIB
loading...
Pekan Depan, Polri Maraton...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada pekan depan akan bekerja maraton untuk memutuskan nasib 35 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran menghalangi penyidikan di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J . Diketahui, terdapat 97 personel kepolisian yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait pelanggaran kode etik kasus Brigadir J.

Dari jumlah itu, 35 di antaranya diduga kuat melakukan pelanggaran etik dalam pengungkapan perkara tersebut. "Minggu depan tentunya dari Biro Wabprof bekerja secara maraton juga tidak mengenal lelah akan juga menggelar sidang-sidang bagi terduga pelanggar obstruction of justice yang lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Dari 35 orang tersebut, kata Dedi, tujuh orang di antaranya sudah dijadikan tersangka kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir J. Tujuh orang itu adalah FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Baca juga: Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri karena Hapus Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved