DPR Minta 5 Menteri Bersinergi Wujudkan Data Kemiskinan Tunggal
loading...

Komisi VIII DPR meminta kepada lima menteri yakni Mensos, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Mendagri dan Menkeu untuk bersinergi guna mewujudkan DTKS atau data kemiskinan tunggal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta kepada lima menteri yakni Menteri Sosial (Mensos), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk bersinergi guna mewujudkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data kemiskinan tunggal.
Hal ini mejadi poin kesimpulan dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR dengan agenda membahas Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan yang dihadiri Mensos, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Staf Ahli Menkeu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Baca juga: Komisi VIII Undang Tiga Menteri Bahas Verifikasi Data Kemiskinan)
“Komisi VIII DPR mendorong Mensos, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Mendagri dan Menkeu untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) guna bersinergi memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan.
Kemudian, Yandri melanjutkan Komisi VIII DPR meminta Kemensos untuk lebih mengoptimalkan perannya sebagai pengelola DTKS sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan menjadi satu-satunya acuan dalam penyelenggaraan seluruh program bantuan sosial (bansos). Komisi VIII juga meminta anggaran pemutakhiran DTKS ditingkatkan.
“Komisi VIII DPR meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran pemutakhiran DTKS,” imbuhnya.
Hal ini mejadi poin kesimpulan dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR dengan agenda membahas Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan yang dihadiri Mensos, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Staf Ahli Menkeu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Baca juga: Komisi VIII Undang Tiga Menteri Bahas Verifikasi Data Kemiskinan)
“Komisi VIII DPR mendorong Mensos, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Mendagri dan Menkeu untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) guna bersinergi memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan.
Kemudian, Yandri melanjutkan Komisi VIII DPR meminta Kemensos untuk lebih mengoptimalkan perannya sebagai pengelola DTKS sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan menjadi satu-satunya acuan dalam penyelenggaraan seluruh program bantuan sosial (bansos). Komisi VIII juga meminta anggaran pemutakhiran DTKS ditingkatkan.
“Komisi VIII DPR meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran pemutakhiran DTKS,” imbuhnya.
Lihat Juga :