Komisi VIII Undang Tiga Menteri Bahas Verifikasi Data Kemiskinan

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:10 WIB
loading...
Komisi VIII Undang Tiga...
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR menggelar rapat gabungan (ragab) dengan lintas kementerian guna membahas carut-marut data kemiskinan di daerah. Tujuannya untuk membuat satu data kemiskinan yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi rujukan kementerian/lembaga lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliary Batubara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. Kemudian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Masih banyak tumpang tindih data, banyak orang yang sudah meninggal tapi mendapatkan bantuan. Di kabupaten Cianjur, ada 2.000 penerima bantuan tidak bisa dikonfirmasi alamat dan tempat tinggalnya. Pada dasarnya negara ini kan satu pemerintahan, satu data kemiskinan, nah kami melihat data kependudukan bisa dibersihkan dengan e-KTP. Karena itu dengan adanya e-KTP itu bisa disandingkan data kemiskinan kita jadikan satu saja," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengawali rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).( )

Yandri menjelaskan, Kemensos memang sebagai leading sector dari program penanganan kemiskinan tetapi faktanya, banyak kementerian/lembaga juga menyalurkan bantuan sosial (bansos), seperti Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kementerian lainnya, dan indicator penerima bantuan di masing-masing K/L itu berbeda.

"Kami berharap dengan rapat gabungan ini ada kemauan kuat dari pemerintah, bahkan kami sarankan perlu adanya SKB (surat keputusan bersama) antara Mensos dan Mendagri memastikan tidak ada gubernur, bupati, wali kota, camat sampai kepala desa yang tidak fokus dengan data kemiskinan dan indikatornya harus sama, sehingga tidak ada pemborosan," ujarnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini berharap, dengan satu data terpadu itu, bisa dijadikan acuan oleh berbagai kementerian/lembaga termasuk juga data BPJS Kesehatan yang penerima bantuan iuran (PBI)-nya banyak tidak tepat sasaran. Karena selama ini, banyak yang berhak mendapatkan tidak mendapatkan dan banyak yang berhak tapi tidak mendapatkan.( )

"Dan orang Indonesia ini kalau sudah menerima tidak mau dikembalikan. Mereka senang menerima, nah ini jadi kebiasaan. Oleh karena itu, beban negara cukup besar untuk mengentaskan kemiskinan sehinga aspek regulasi harus dilakukan dengan benar dan tidak ada lagi yang memainkan data dari pusat hingga desa," kata mantan Ketua Umum Barisan Muda PAN itu.

Karena itu, Yandri meminta kepada beberapa menteri yang hadir untuk menyampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet agar data kemiskinan cukup satu saja. Bukan karena Juliary Batubara sebagai mentinya tetapi, siapa pun menterinya harus merujuk pada satu data kemiskinan dengan indikator yang harus sama agar tidak banyak kecemburuan sosial.

"Tetangga saya dapat, padahal lebih kaya dapat, yang lebih miskin tidak dapat. Ini temuan kami, dengan berbagai bansos sekarang, yang tidak sama jumlahnya ini membuat gejolak sosial tersendiri," katanya.

Dalam ragab ini, dia menambahkan, Komisi VIII DPR ingin memastikan beberapa hal yakni, bagaimana kebijakan verifikasi dan validasi data pemerintah dalam rangka pemutakhiran dan mengintegrasi data untuk dapat dijadikan rujukan kementerian/lembaga dalam penanganan program kemiskinan.

"Kalau bisa ada keppres, bidang data Prof Zudan ahlinya, sudah jelas tahu bagaimana pemutakhiran data, sudah punya rumusan dengan e-KTP. Dan bagaimana sinkronisasi dalam rangka pemutakhiran dan integrasi data terpadu untuk program kemiskinan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)