DPR Minta 5 Menteri Bersinergi Wujudkan Data Kemiskinan Tunggal
Rabu, 01 Juli 2020 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Komisi VIII DPR mendorong penerapan Single Identity Number (SIN) dengan menjadikan data kependudukan Kemendagri sebagai rujukan bagi program-program yang bersifat sektoral, seperti bantuan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, energi dan lain-lain. Serta, memberikan sanksi kepada daerah yang malas memperbarui data kemiskinan.
“Komisi VIII DPR meminta pemerintah untuk memberikan disinsentif fiskal atau punishment lainnya terhadap kabupaten/kota yang tidak melakukan updating data kemiskinan sesuai dengan Permensos Nomor 5/2019,” papar politikus PAN itu.
Selain itu, Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR juga meminta Mensos, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Mendagri dan Menkeu untuk menindaklanjuti pandangan dan pendapat dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Di antaranya, membenahi aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS NG) sebagai upaya untuk menjadikan DTKS sebagai satu-satunya acuan data untuk seluruh program bantuan sosial. (Baca juga: Ketua Komisi VIII Tantang Mensos Benahi Carut Marut Data Kemiskinan )
Selanjutnya memperkuat pengelolaan data di tingkat desa/kelurahan dengan menyiapkan sumber daya manusia, peralatan dan anggaran yang memadai. “Mengembangkan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam rangka membantu kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin. Serta, mensinergikan monograf desa digital dengan DTKS,” tutup Legislator Dapil Banten II itu.
“Komisi VIII DPR meminta pemerintah untuk memberikan disinsentif fiskal atau punishment lainnya terhadap kabupaten/kota yang tidak melakukan updating data kemiskinan sesuai dengan Permensos Nomor 5/2019,” papar politikus PAN itu.
Selain itu, Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR juga meminta Mensos, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Mendagri dan Menkeu untuk menindaklanjuti pandangan dan pendapat dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Di antaranya, membenahi aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS NG) sebagai upaya untuk menjadikan DTKS sebagai satu-satunya acuan data untuk seluruh program bantuan sosial. (Baca juga: Ketua Komisi VIII Tantang Mensos Benahi Carut Marut Data Kemiskinan )
Selanjutnya memperkuat pengelolaan data di tingkat desa/kelurahan dengan menyiapkan sumber daya manusia, peralatan dan anggaran yang memadai. “Mengembangkan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam rangka membantu kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin. Serta, mensinergikan monograf desa digital dengan DTKS,” tutup Legislator Dapil Banten II itu.
(kri)
Lihat Juga :