Komnas Perempuan Akui Dugaan Pelecehan Seksual Hanya Didasarkan Pengakuan Putri Candrawathi
Kamis, 01 September 2022 - 20:24 WIB
loading...
Tersangka Putri Chandrawati menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022). FOTO/Tangkapan Layar Polri Presisi TV
A
A
A
JAKARTA - Komnas Perempuan mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanya didasarkan pengakuan istri Ferdy Sambo tersebut. Pengakuan itu harus dibuktikan dengan alat bukti lain.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, dugaan pelecehan seksual merupakan pengakuan dari Putri Candrawathi. Andy mengakui pihaknya tak memiliki bukti lain selain keterangannya.
"Kalau dilihat, berdasarkan UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) terkait dengan kasus kekerasan seksual bukti petunjuk itu keterangan yang harus dibuktikan alat bukti lain berdasarkan perundangan undangan," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/9/2022).
Dia mengatakan, keterangan Putri Candrawathi adalah petunjuk awal yang selanjutnya harus diselidiki oleh kepolisian untuk pembuktian.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, dugaan pelecehan seksual merupakan pengakuan dari Putri Candrawathi. Andy mengakui pihaknya tak memiliki bukti lain selain keterangannya.
"Kalau dilihat, berdasarkan UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) terkait dengan kasus kekerasan seksual bukti petunjuk itu keterangan yang harus dibuktikan alat bukti lain berdasarkan perundangan undangan," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/9/2022).
Dia mengatakan, keterangan Putri Candrawathi adalah petunjuk awal yang selanjutnya harus diselidiki oleh kepolisian untuk pembuktian.
Lihat Juga :