Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ditelisik KPK soal Proses Pengadaan E-KTP

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:47 WIB
loading...
Mantan Mendagri Gamawan...
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 19 Januari 2017. FOTO/SINDOnews/HASIHOLAN SIAHAAN
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mengantongi keterangan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi pada Rabu (29/6/2022) kemarin. Salah satu yang dikantongi penyidik dari keterangan Gamawan yakni soal proses pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian keuangan negara Rp2,3 triliun.

"Gamawan Fauzi (mantan Menteri Dalam Negeri) hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan e-KTP saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

Sedianya, Gamawan Fauzi kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Kali ini, keterangan Gamawan Fauzi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Paulus Tannos (PLS).

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah mantan anggota DPR Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.

Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, Paulus Tannos hingga kini masih diburu KPK. Diduga, Paulus Tannos saat ini berada di luar negeri.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari.

Baca juga: Korupsi E-KTP, Eks Dirut PNRI dan PNS BPPT Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 Triliun

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP. Mereka telah divonis bersalah atas perkara korupsi e-KTP dan dijatuhi hukuman yang berbeda-beda oleh pengadilan.

Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP. Keduanya juga telah divonis bersalah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Rekomendasi
Dari Rumah Tak Layak...
Dari Rumah Tak Layak Huni, Menuju Panggung Impian, MNCTV Hadirkan Program Hiburan Penuh Harapan dan Kejutan
GAC Aion Luncurkan DiDi,...
GAC Aion Luncurkan DiDi, Speknya Bikin Geleng-geleng Kepala
Uya Kuya Sosialisasikan...
Uya Kuya Sosialisasikan Program MBG di Jaksel
Berita Terkini
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
11 menit yang lalu
AMSI Syukuran HUT ke-8,...
AMSI Syukuran HUT ke-8, Potong Tumpeng, Halalbihalal, hingga Diskusi Media
13 menit yang lalu
AI hingga Model Bisnis...
AI hingga Model Bisnis Baru Jadi Tantangan Pers Digital
1 jam yang lalu
AMSI: Kolaborasi Jadi...
AMSI: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Media Digital
1 jam yang lalu
Terungkap! Wahyu Setiawan...
Terungkap! Wahyu Setiawan Sempat Minta Rp40 Juta ke Agustiani Tio untuk Ganti Uang Karaoke
2 jam yang lalu
KSBSI Komitmen Jaga...
KSBSI Komitmen Jaga Kekondusifan saat May Day 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved