Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ditelisik KPK soal Proses Pengadaan E-KTP

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:47 WIB
loading...
Mantan Mendagri Gamawan...
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 19 Januari 2017. FOTO/SINDOnews/HASIHOLAN SIAHAAN
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mengantongi keterangan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi pada Rabu (29/6/2022) kemarin. Salah satu yang dikantongi penyidik dari keterangan Gamawan yakni soal proses pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian keuangan negara Rp2,3 triliun.

"Gamawan Fauzi (mantan Menteri Dalam Negeri) hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan e-KTP saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

Sedianya, Gamawan Fauzi kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Kali ini, keterangan Gamawan Fauzi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Paulus Tannos (PLS).

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah mantan anggota DPR Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved