Wapres Harap UU Perlindungan PRT Bisa Segera Disahkan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:27 WIB
loading...
Wapres Harap UU Perlindungan...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung penuh agar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) yang saat ini masih mandek di DPR RI untuk segera disahkan. Foto/Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung penuh agar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( UU PRT ) yang saat ini masih mandek di DPR RI untuk segera disahkan. Hal itu diungkapkan Wapres saat menerima para pejuang yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Penegakan UU PRT.

“Sore ini, Wakil Presiden Republik Indonesia menerima rombongan dari para pejuang yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Penegakan Undang-Undang Perlindungan Rumah Tangga, yang sekarang undang-undang itu ada di DPR menjadi inisiatif DPR tapi belum diketok oleh pimpinan DPR,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya, Rabu (31/8/2022).

“Jadi, ini saya kira tinggal menjadi titik akhir sebenarnya dan mudah-mudahan bisa segera disahkan. Tadi secara aspirasi semuanya sudah dikemukakan pada Bapak Wakil Presiden,” kata Masduki.

Baca juga: DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga



Masduki mengatakan ada dua hal yang diapresiasi oleh Wapres. Pertama, yakni draf RUU secara substansi sudah sangat bagus. Wapres, kata dia, secara substansi sudah setuju.

“Artinya kalau ada yang menyoal bahwa karena alasan undang-undang itu akan menabrak terhadap nilai-nilai kegotong-royongan dan nilai-nilai kekeluargaan menurut Wakil Presiden justru dengan undang-undang ini, maka kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan itu justru diperkuat,” tutur Masduki.

Oleh karena itu, Masduki menegaskan tidak perlu dipertentangkan antara nilai-nilai kegotongroyongan, nilai-nilai kekeluargaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia jangan dipertentangkan. “Jangan dinegasikan dengan peraturan ini dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat gitu. Saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan itu yang pertama yang disampaikan oleh Wakil Presiden,” imbuhnya.

Kedua, kata Masduki adalah prinsip resiprokal itu sangat penting. “Kita itu perlu mempunyai undang-undang ini karena prinsip resiprokal itu, artinya kalau misalnya pekerja kita yang ada di luar negeri mau kita persoalkan kena dilanggar hak-haknya, maka kita harus punya undang-undang ini,” tuturnya.

“Karena, kalau enggak nanti ketika misalnya negara lain mempertanyakan apakah Anda sudah punya undang-undang yang melindungi apa namanya pekerja-pekerja rumah tangga di negara Anda, kalau misalnya kita enggak punya, sementara kita mempersoalkan ya pekerja-pekerja kita yang di luar negeri itu akan menjadi satu titik balik serangan yang melemahkan kita,” tambah Masduki.

Masduki pun menegaskan Wapres sangat setuju agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. “Kalau ada sedikit hambatan Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR dengan dua alasan tadi,” tegasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
UU PPRT Disahkan, Bukti...
UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
UU PPRT Disahkan, Selly...
UU PPRT Disahkan, Selly Gantina: Jadi Pelindungan Semua Pihak
Great Institute: UU...
Great Institute: UU PPRT Disahkan Bukti Hadirnya DPR Melindungi Pekerja Domestik Terpinggirkan
Upah, Cuti, hingga Jam...
Upah, Cuti, hingga Jam Kerja Pekerja Rumah Tangga Akan Diatur lewat Aturan Turunan UU PPRT
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
KH Maruf Amin Jadi Khatib...
KH Maruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta, Temanya Singgung Merajut Silaturahmi
Pramono dan Rano Salat...
Pramono dan Rano Salat Idulfitri 1447 H di Balai Kota, KH Maruf Amin Jadi Khatibnya
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved