Upah, Cuti, hingga Jam Kerja Pekerja Rumah Tangga Akan Diatur lewat Aturan Turunan UU PPRT

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB
loading...
Upah, Cuti, hingga Jam...
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi (kanan) dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengatakan segera membuat aturan turunan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang baru saja disahkan. Arifah mengungkapkan bahwa aturan detail soal UU PPRT ini akan dimuat dalam aturan turunan, termasuk pengaturan soal upah, cuti, hingga jam kerja pekerja rumah tangga (PRT).

“Memang dalam undang-undang ini belum secara detil, karena masih akan dibahas kalau tidak salah masih ada waktu 45 hari untuk menetapkan aturan-aturan turunan dari UU PPRT ini. Misalkan upah, ini apakah akan disesuaikan dengan daerah masing-masing, dan lain sebagainya,” kata Arifah di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, Arifah mengatakan aturan turunan UU PPRT akan dibuat dalam peraturan pemerintah. Dia pun mengapresiasi kehadiran UU PPRT yang telah diundangkan oleh DPR pada 21 April 2026.

Baca juga: 12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya



Dia menganggap UU PPRT ini sebagai hadiah yang paling membahagiakan dalam peringatan Hari Kartini tahun ini. “Prosesnya sudah cukup sangat panjang, kalau tidak salah sudah 24 tahun UU ini diperjuangkan oleh teman-teman aktivis,” ujarnya.

Arifah menyebut UU PPRT ini dirancang untuk sejalan dengan mandat internasional dalam memberikan perlindungan bagi PRT. Dia mengungkapkan bahwa turunan dari UU PPRT akan mengatur hak dasar dari pekerja rumah tangga seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, hak libur atau cuti, mendapatkan makanan sehat, serta jaminan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polemik Komunikasi Publik...
Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
4 Poin Permintaan Maaf...
4 Poin Permintaan Maaf Menteri PPPA soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Viral Grup Chat Mahasiswa...
Viral Grup Chat Mahasiswa FHUI, Menteri PPPA Desak UI Tindak Tegas
Anugerah PLA 2025, Menteri...
Anugerah PLA 2025, Menteri PPPA Apresiasi Perusahaan Ramah Anak
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Tapera bagi Pekerja...
Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved