Eks Kapolres Bandara Soetta Terima Uang USD225 dan SGD376 Ribu terkait Kasus Narkoba

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:55 WIB
loading...
Eks Kapolres Bandara...
Sidang KKEP memutuskan untuk menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.

Ia dinilai tidak profesional serta menyalahgunakan wewenangnya saat menduduki jabatan tersebut terkait perkara narkoba. Dalam hal ini, Polri menyatakan Kombes Edwin menerima uang USD225 ribu dan SGD376. Baca juga: Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hatorangan Dipecat

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.

Kombes Edwin menyatakan banding. Selain Kombes Edwin, sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta. Baca juga: Masyarakat Percaya Kapolri Ikuti Arahan Presiden Tuntaskan Kasus Brigadir J

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tutup Dedi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Infografis
Eks Letnan Kolonel AS:...
Eks Letnan Kolonel AS: Ukraina Harus Terima Kalah Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved