Mahfud MD: Motif Tak Penting saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:36 WIB
loading...
Mahfud MD: Motif Tak...
Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). FOTO/ANTARA/Asprilla Dwi Adha
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak penting diperlihatkan dalam rekonstruksi.

Hal itu dikatakan Mahfud MD menjawab pertanyaan publik soal adegan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang tidak diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan.

"Soal motifnya apakah pelecehan atau perselingkuhan atau apa, atau apa, itu tak penting. Karena hukum mengatakan kamu membunuh dan merencanakan. Ini buktinya, ini rekonstruksinya," kata Mahfud dalam siaran daring, Rabu (31/8/2022).



Mahfud menegaskan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum. "Kalau menurut saya, secara hukum (rekonstruksi) itu benar," katanya.

Proses rekonstruksi yang dilakukan hanya membuktikan bagaimana seseorang melakukan pembunuhan. Bukan untuk mendalami motif. Mahfud berharap, publik tidak pesimis dengan hasil rekonstruksi karena perihal motif pembunuhan Brigadir J akan terungkap dengan sendirinya di persidangan nanti.

"Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan, dan itu tidak penting. Karena bukti pembunuhannya itu sudah diakui dan sudah direkonstruksi," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

"Sehingga menurut saya masyarakat tidak perlu pesimis dulu, tapi kita kawal agar ini berjalan dengan baik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved