Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , Beka Ulung Hapsara mencatat ada perbedaan dari proses rekonstruksi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
"Ya memang ada perbedaan, misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang," ujar Beka saat ditemui wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, perbedaan ini sangat wajar dikarenakan hanya ada perbedaan sedikit dari catatan yang dipegangnya. "Saya kira ini wajar. Tentu saja tidak dalam tanda kutip persis banget 100 persen tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit," paparnya.
"Secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi ini dilakukan langsung oleh kelima tersangka yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.
Lihat Juga: Bharada E Nikahi Kekasihnya di Manado, Netizen: Puji Tuhan, Langgeng Ichat dan Ling Ling
"Ya memang ada perbedaan, misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang," ujar Beka saat ditemui wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, perbedaan ini sangat wajar dikarenakan hanya ada perbedaan sedikit dari catatan yang dipegangnya. "Saya kira ini wajar. Tentu saja tidak dalam tanda kutip persis banget 100 persen tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit," paparnya.
"Secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi ini dilakukan langsung oleh kelima tersangka yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.
Lihat Juga: Bharada E Nikahi Kekasihnya di Manado, Netizen: Puji Tuhan, Langgeng Ichat dan Ling Ling
(kri)