Mahfud MD: Motif Tak Penting saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak penting diperlihatkan dalam rekonstruksi.
Hal itu dikatakan Mahfud MD menjawab pertanyaan publik soal adegan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang tidak diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan.
"Soal motifnya apakah pelecehan atau perselingkuhan atau apa, atau apa, itu tak penting. Karena hukum mengatakan kamu membunuh dan merencanakan. Ini buktinya, ini rekonstruksinya," kata Mahfud dalam siaran daring, Rabu (31/8/2022).
Mahfud menegaskan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum. "Kalau menurut saya, secara hukum (rekonstruksi) itu benar," katanya.
Proses rekonstruksi yang dilakukan hanya membuktikan bagaimana seseorang melakukan pembunuhan. Bukan untuk mendalami motif. Mahfud berharap, publik tidak pesimis dengan hasil rekonstruksi karena perihal motif pembunuhan Brigadir J akan terungkap dengan sendirinya di persidangan nanti.
"Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan, dan itu tidak penting. Karena bukti pembunuhannya itu sudah diakui dan sudah direkonstruksi," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
"Sehingga menurut saya masyarakat tidak perlu pesimis dulu, tapi kita kawal agar ini berjalan dengan baik," katanya.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
Hal itu dikatakan Mahfud MD menjawab pertanyaan publik soal adegan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang tidak diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan.
"Soal motifnya apakah pelecehan atau perselingkuhan atau apa, atau apa, itu tak penting. Karena hukum mengatakan kamu membunuh dan merencanakan. Ini buktinya, ini rekonstruksinya," kata Mahfud dalam siaran daring, Rabu (31/8/2022).
Mahfud menegaskan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum. "Kalau menurut saya, secara hukum (rekonstruksi) itu benar," katanya.
Proses rekonstruksi yang dilakukan hanya membuktikan bagaimana seseorang melakukan pembunuhan. Bukan untuk mendalami motif. Mahfud berharap, publik tidak pesimis dengan hasil rekonstruksi karena perihal motif pembunuhan Brigadir J akan terungkap dengan sendirinya di persidangan nanti.
"Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan, dan itu tidak penting. Karena bukti pembunuhannya itu sudah diakui dan sudah direkonstruksi," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
"Sehingga menurut saya masyarakat tidak perlu pesimis dulu, tapi kita kawal agar ini berjalan dengan baik," katanya.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
(abd)