LPSK Pastikan Bharada E Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:56 WIB
loading...
LPSK Pastikan Bharada E Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Bharada E alias Richard Eliezer dipastikan hadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di rumah dinas Ferdy Sambo. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Bharada E alias Richard Eliezer dipastikan hadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekonstruksi ini akan digelar sekitar pukul jam 10.00 WIB, di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Iya, Bharada E ikut hadir langsung," ujar Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian saat dikonfirmasi awak media.

Dalam hal ini, konfirmasi dari Rully menjadi hasil dari koordinasi antara LPSK dengan Bareskrim terkait apakah diperlukan kehadiran Bharada E selaku Justice Collaborator yang menjadi terlindungi.

Baca juga: Bharada E Bakal Dipertemukan dengan Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menjelaskan, lembaganya lebih merekomendasikan kehadiran Bharada E sebaiknya digantikan oleh peran pengganti. Ini dilakukan guna mempertimbangkan psikologis Bharada E saat nantinya berhadapan dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi.

"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS. Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," jelas Maneger saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/8/2022).

Kemudian, Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias menjelaskan, situasi kesiapan Bharada E menghadapi rekonstruksi yang direncanakan digelar Selasa (30/8/2022). Menurut Susi, LPSK masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kehadiran Richard.

"Kalau Undang-Undang Pasal 10 A, boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya, memberikan kesaksian di depan persidangan, tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," jelas Susi.

Kendati demikian, Susi menilai, keperluan LPSK untuk berkoordinasi dengan Bareskrim, karena apakah diizinkan Bharada E untuk tidak hadir rekonstruksi.

"Tapi ini kan persidangan, kalau rekonstruksi lain lagi. Nah ini sedang kami koordinasikan, apakah bisa (Bharada E) tidak berhadapan langsung," ungkap Susi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7504 seconds (0.1#10.140)