Taksi Alsintan Diharapkan Diperbanyak di Luar Jawa
Selasa, 30 Agustus 2022 - 02:47 WIB
loading...
A
A
A
“Selama petani masih rendah pendidikannya, kebutuhan penyuluhan masih dibutuhkan,” ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) dan BNI melakukan penandatanganan nota kesepahaman program taksi alsintan pada Senin (22/8/2022). Acara itu turut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.
Program taksi alsintan adalah model pengelolaan usaha jasa alsintan dengan sistem sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan. Kementan dan BNI sepakat memberdayakan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan.
Skema kerja sama dalam pola pembiayaan taksi alsintan dapat diproses menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan maksimum kredit hingga Rp500 juta serta bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3%. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2022. Sedangkan pola pembayaran angsuran kredit disesuaikan dengan musim panen.
Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) dan BNI melakukan penandatanganan nota kesepahaman program taksi alsintan pada Senin (22/8/2022). Acara itu turut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.
Program taksi alsintan adalah model pengelolaan usaha jasa alsintan dengan sistem sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan. Kementan dan BNI sepakat memberdayakan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan.
Skema kerja sama dalam pola pembiayaan taksi alsintan dapat diproses menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan maksimum kredit hingga Rp500 juta serta bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3%. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2022. Sedangkan pola pembayaran angsuran kredit disesuaikan dengan musim panen.
(rca)
Lihat Juga :