Mahfud MD Respons Balik Koreksi Amien Rais: Itu Bukan Kutipan Sepotong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukan Mahfud MD merespons balik koreksi Amien Rais atas pernyataannya soal kasus KM 50. Mahfud mengatakan bahwa pernyataan terkait kasus KM 50 yang dilontarkannya memang dikutip keterangan Amien sendiri. Dia menolak tuduhan Amien yang menyebutnya mengutip setengah-setengah.
”Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yg bilang “TNI/POLRI tdk terlibat Kasus KM 50”. Itu bkn kutipan sepotong, itu intinya,” tulis Mahfud lewat Twitter, Senin (29/8/2022) malam.
Mahfud juga mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat peluncuran Buku Putih TP3 yang dimuat secara luas oleh berbagai media. ”Pak Amien mengatakan itu tgl 7 Juli 2021, saat “Peluncuran Buku Putih” yg dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dgn isi yg sama,” kata Mahfud.
Mahfud lalu mengunggah berita yang terkait kasus KM 50 yang dimaksudnya. ”Ini yg di http://nasional.sindonews.com. Isinya sama dgn yg lain, Pak Amien mengatakan “TNI/POLRI tak terlibat dlm Kasus KM50”. Substansi kutipan sy sdh lengkap. Soal TP3 yg menghadap Presiden juga sdh dihelaskan bhw scr hukum “dasar kita adl lapiran Komnas HAM”,” ujar Mahfud.
Sebelumnya Amien membuat twit dengan me-mention Mahfud. ”@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” cuit Amien sembari mengunggah surat terbuka berjudul Koreksi untuk Mahfud MD, Senin (29/8/2022).
Dalam surat itu Amien mempersoalkan cuitan Mahfud bahwa kasus KM 50 sudah selesai dengan mengutip pernyataannya.”Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih setebal 352 halaman berjudul: Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena keyakinan kami berdasarkan urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara ini merupakan extra-judicial killing atau unlawfull killing,” tulis Amien dalam surat terbuka tersebut.
Itulah sebabnya, kata Amien, dia bersama sejumlah tokoh langsung mendatangi Presiden Jokowi ke Istana Negara. ”Mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu,” kata Ketua Dewan Syura Partai Ummat itu.
Amien juga menyinggung apa yang terjadi pada Polri hari-hari ini. ”Jangan-jangan skandal moral-kriminal yang menyangkut mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo Konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi,” tutup Amien.
”Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yg bilang “TNI/POLRI tdk terlibat Kasus KM 50”. Itu bkn kutipan sepotong, itu intinya,” tulis Mahfud lewat Twitter, Senin (29/8/2022) malam.
Mahfud juga mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat peluncuran Buku Putih TP3 yang dimuat secara luas oleh berbagai media. ”Pak Amien mengatakan itu tgl 7 Juli 2021, saat “Peluncuran Buku Putih” yg dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dgn isi yg sama,” kata Mahfud.
Baca Juga
Mahfud lalu mengunggah berita yang terkait kasus KM 50 yang dimaksudnya. ”Ini yg di http://nasional.sindonews.com. Isinya sama dgn yg lain, Pak Amien mengatakan “TNI/POLRI tak terlibat dlm Kasus KM50”. Substansi kutipan sy sdh lengkap. Soal TP3 yg menghadap Presiden juga sdh dihelaskan bhw scr hukum “dasar kita adl lapiran Komnas HAM”,” ujar Mahfud.
Sebelumnya Amien membuat twit dengan me-mention Mahfud. ”@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” cuit Amien sembari mengunggah surat terbuka berjudul Koreksi untuk Mahfud MD, Senin (29/8/2022).
Dalam surat itu Amien mempersoalkan cuitan Mahfud bahwa kasus KM 50 sudah selesai dengan mengutip pernyataannya.”Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih setebal 352 halaman berjudul: Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena keyakinan kami berdasarkan urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara ini merupakan extra-judicial killing atau unlawfull killing,” tulis Amien dalam surat terbuka tersebut.
Itulah sebabnya, kata Amien, dia bersama sejumlah tokoh langsung mendatangi Presiden Jokowi ke Istana Negara. ”Mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu,” kata Ketua Dewan Syura Partai Ummat itu.
Amien juga menyinggung apa yang terjadi pada Polri hari-hari ini. ”Jangan-jangan skandal moral-kriminal yang menyangkut mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo Konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi,” tutup Amien.
(muh)