Komnas HAM: Putri Candrawathi Disuruh Mengaku Dilecehkan di Duren Tiga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM mengungkap hasil pemeriksaan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Putri mengaku disuruh membenarkan cerita pelecehan seksual di Duren Tiga pada awal kasus ini bermula.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, awalnya informasi yang berkembang di masyarakat dan tim penyidik dan Komnas, lokasi kejadian adalah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tetapi dalam perkembangnnya keterangan soal locus kejadian berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Taufan kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Taufan tidak membeberkan siapa yang disebut Putri menyuruhnya mengubah keterangan. Yang jelas, dari awal Komnas HAM memang tidak memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa pelecehan maupun lokasinya.
Polri sendiri, lanjut Taufan, tidak berusaha mencari fakta pembanding lain untuk memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual.
"Kan kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa. Saya tidak mau terulang lagi seperti yang di Duren Tiga, telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga sebetulnya peristiwanya di Magelang'. Nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi kan.Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," sambungnya.
Menurutnya, jika dugaan kekerasan seksual itu tidak dapat dibuktikan, penyelidikan sudah selayaknya tidak dilanjutkan kembali. Taufan mengatakankini yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengungkap pembuktian skenario kasus kematian Brigadir J.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu, yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua," ujarnya.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, awalnya informasi yang berkembang di masyarakat dan tim penyidik dan Komnas, lokasi kejadian adalah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tetapi dalam perkembangnnya keterangan soal locus kejadian berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Taufan kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Taufan tidak membeberkan siapa yang disebut Putri menyuruhnya mengubah keterangan. Yang jelas, dari awal Komnas HAM memang tidak memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa pelecehan maupun lokasinya.
Polri sendiri, lanjut Taufan, tidak berusaha mencari fakta pembanding lain untuk memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual.
"Kan kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa. Saya tidak mau terulang lagi seperti yang di Duren Tiga, telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga sebetulnya peristiwanya di Magelang'. Nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi kan.Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," sambungnya.
Menurutnya, jika dugaan kekerasan seksual itu tidak dapat dibuktikan, penyelidikan sudah selayaknya tidak dilanjutkan kembali. Taufan mengatakankini yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengungkap pembuktian skenario kasus kematian Brigadir J.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu, yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua," ujarnya.
(muh)