Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 23:55 WIB
loading...
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi alias PC, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat(26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB. Putri yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama lebih dari 12 jam.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi, PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu 31 Agustus 2022. Baca juga: Kabareskrim: Penahanan Putri Candrawathi Kewenangan Penyidik
"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat.
"Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi, PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu 31 Agustus 2022. Baca juga: Kabareskrim: Penahanan Putri Candrawathi Kewenangan Penyidik
"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat.
"Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.
Lihat Juga :