Berbekal Titah Soeharto, Dirjen Pajak Ini Paksa Pangeran Cendana Bikin NPWP
loading...
A
A
A
Berbekal pesan tersebut, Fuad Bawazier lalu memanggil Tommy Soeharto untuk datang ke kantornya. Sang Pangeran Cendana pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi Direktur BPPC.
"Pak Tommy, saya sangat heran dan keberatan jika BPPC tidak memiliki NPWP," kata Fuad.
Mendengar hal itu, Tommy kemudian menoleh kepada Direktur BPPC. "Kenapa BPPC belum mengurus NPWP?" katanya.
"Wah Pak, BPPC ini kan bukan lembaga komersial atau bisnis," jawab sang direktur.
Fuad lalu menegaskan bahwa pihaknya segera membuatkan NPWP. Dia akan memberikannya dalam tempo satu sampai dua hari sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap BPPC.
"Saya melaksanakan tugas ini dengan adil karena saya ditempatkan di sini juga oleh Presiden RI. Saya menjadi Dirjen Pajak dengan Keppres, jadi saya harus melakukannya," kata Fuad kepada Tommy Soeharto.
Persoalan tak selesai sampai di situ. Setelah diperiksa, ternyata nilai pajak yang harus dibayarkan BPPC cukup besar. Direktur Pemeriksaan Pajak Ari Sulendro pun bingung dan menanyakan kepada Fuad Bawazier.
"Bagaimana ini, Pak?" tanyanya.
"Ya dikenai pajak. Kamu tetapkan jumlahnya, kemudian mereka bayar. Seandainya ada keberatan, kan nanti saya dipanggil Pak Harto," jawab Fuad.
Presiden Soeharto tidak pernah memanggil Fuad Bawazier untuk membicarakan masalah pajak BPPC hingga masa jabatan sebagai Dirjen Pajak selesai pada 1998. Bahkan, Fuad yang kelak terjun di dunia politik itu, malah diangkat menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Soeharto.
"Pak Tommy, saya sangat heran dan keberatan jika BPPC tidak memiliki NPWP," kata Fuad.
Mendengar hal itu, Tommy kemudian menoleh kepada Direktur BPPC. "Kenapa BPPC belum mengurus NPWP?" katanya.
"Wah Pak, BPPC ini kan bukan lembaga komersial atau bisnis," jawab sang direktur.
Fuad lalu menegaskan bahwa pihaknya segera membuatkan NPWP. Dia akan memberikannya dalam tempo satu sampai dua hari sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap BPPC.
"Saya melaksanakan tugas ini dengan adil karena saya ditempatkan di sini juga oleh Presiden RI. Saya menjadi Dirjen Pajak dengan Keppres, jadi saya harus melakukannya," kata Fuad kepada Tommy Soeharto.
Persoalan tak selesai sampai di situ. Setelah diperiksa, ternyata nilai pajak yang harus dibayarkan BPPC cukup besar. Direktur Pemeriksaan Pajak Ari Sulendro pun bingung dan menanyakan kepada Fuad Bawazier.
"Bagaimana ini, Pak?" tanyanya.
"Ya dikenai pajak. Kamu tetapkan jumlahnya, kemudian mereka bayar. Seandainya ada keberatan, kan nanti saya dipanggil Pak Harto," jawab Fuad.
Presiden Soeharto tidak pernah memanggil Fuad Bawazier untuk membicarakan masalah pajak BPPC hingga masa jabatan sebagai Dirjen Pajak selesai pada 1998. Bahkan, Fuad yang kelak terjun di dunia politik itu, malah diangkat menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Soeharto.