Berbekal Titah Soeharto, Dirjen Pajak Ini Paksa Pangeran Cendana Bikin NPWP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fuad Bawazier kaget menemukan fakta bahwa Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dikelola Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ). Berbekal pesan Presiden Soeharto, Fuad Bawazier yang menjabat sebagai Dirjen Pajak akhirnya memanggil sang Pangeran Cendana.
BPPC merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah pada Desember 1990 sebagai pembeli tunggal cengkih dari petani dan satu-satunya penyalur cengkih ke industri rokok, makanan, dan pengguna cengkih lainnya. Alasan pendirian lembaga yang diketuai Tommy Soeharto ini adalah untuk melindungi petani kecil dari penurunan harga cengkih saat panen raya.
BPPC yang didirikan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 306 dan 307 Tahun 1990 itu beroperasi layaknya sebuah perusahaan. Keuntungan yang ditangguk cukup besar dan diperkirakan mencapai USD100 juta per tahun. Karena tidak memiliki NPWP, berarti BPPC tidak membayar pajak ke negara.
Baca juga: Cara Cetak Ulang Kartu NPWP Secara Online, Gampang Banget!
"Lha kamu yang salah dong, sebagai Direktur Pemeriksaan Pajak kok meloloskannya?" kata Fuad Bawazier kepada Ari Sulendro saat mengetahui BPPC tidak memiliki NPWP pada suatu siang di tahun 1993 seperti dikutip dari buku Pak Harto The Untold Stories, Minggu (28/8/2022).
"Sudah pernah saya ajukan, Pak, waktu itu kepada Dirjen Pajak sebelum Bapak, tetapi beliau mengatakan agar dipending dulu," jawa Ari Sulendro.
"Tidak, ini tidak boleh dipending, harus langsung," kata Fuad, pria kelahiran Tegal, 22 Agustus 1949 itu.
Keberanian Fuad Bawazier memerintahkan agar BPPC yang dikelola oleh Tommy Soeharto memiliki NPWP tidak datang begitu saja. Ia berpegang pada pesan Pak Harto kepada dirinya saat awal ditunjuk sebagai Dirjen Pajak.
"Laksanakan tugasmu sebagai Dirjen Pajak dengan sebaik-baiknya. Tegakkan aturan main tanpa pandang bulu," kata Presiden Soeharto kepada lulusan University of Maryland itu.
Baca juga: KTP Jadi NPWP, Sri Mulyani: Tidak Semua Wajib Bayar Pajak
BPPC merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah pada Desember 1990 sebagai pembeli tunggal cengkih dari petani dan satu-satunya penyalur cengkih ke industri rokok, makanan, dan pengguna cengkih lainnya. Alasan pendirian lembaga yang diketuai Tommy Soeharto ini adalah untuk melindungi petani kecil dari penurunan harga cengkih saat panen raya.
BPPC yang didirikan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 306 dan 307 Tahun 1990 itu beroperasi layaknya sebuah perusahaan. Keuntungan yang ditangguk cukup besar dan diperkirakan mencapai USD100 juta per tahun. Karena tidak memiliki NPWP, berarti BPPC tidak membayar pajak ke negara.
Baca juga: Cara Cetak Ulang Kartu NPWP Secara Online, Gampang Banget!
"Lha kamu yang salah dong, sebagai Direktur Pemeriksaan Pajak kok meloloskannya?" kata Fuad Bawazier kepada Ari Sulendro saat mengetahui BPPC tidak memiliki NPWP pada suatu siang di tahun 1993 seperti dikutip dari buku Pak Harto The Untold Stories, Minggu (28/8/2022).
"Sudah pernah saya ajukan, Pak, waktu itu kepada Dirjen Pajak sebelum Bapak, tetapi beliau mengatakan agar dipending dulu," jawa Ari Sulendro.
"Tidak, ini tidak boleh dipending, harus langsung," kata Fuad, pria kelahiran Tegal, 22 Agustus 1949 itu.
Keberanian Fuad Bawazier memerintahkan agar BPPC yang dikelola oleh Tommy Soeharto memiliki NPWP tidak datang begitu saja. Ia berpegang pada pesan Pak Harto kepada dirinya saat awal ditunjuk sebagai Dirjen Pajak.
"Laksanakan tugasmu sebagai Dirjen Pajak dengan sebaik-baiknya. Tegakkan aturan main tanpa pandang bulu," kata Presiden Soeharto kepada lulusan University of Maryland itu.
Baca juga: KTP Jadi NPWP, Sri Mulyani: Tidak Semua Wajib Bayar Pajak