Berbekal Titah Soeharto, Dirjen Pajak Ini Paksa Pangeran Cendana Bikin NPWP

Minggu, 28 Agustus 2022 - 16:12 WIB
loading...
Berbekal Titah Soeharto,...
Saat menjadi Dirjen Pajak, Fuad Bawazier kaget menemukan fakta bahwa Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dikelola Tommy Soeharto tidak memiliki NPWP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fuad Bawazier kaget menemukan fakta bahwa Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dikelola Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ). Berbekal pesan Presiden Soeharto, Fuad Bawazier yang menjabat sebagai Dirjen Pajak akhirnya memanggil sang Pangeran Cendana.

BPPC merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah pada Desember 1990 sebagai pembeli tunggal cengkih dari petani dan satu-satunya penyalur cengkih ke industri rokok, makanan, dan pengguna cengkih lainnya. Alasan pendirian lembaga yang diketuai Tommy Soeharto ini adalah untuk melindungi petani kecil dari penurunan harga cengkih saat panen raya.

BPPC yang didirikan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 306 dan 307 Tahun 1990 itu beroperasi layaknya sebuah perusahaan. Keuntungan yang ditangguk cukup besar dan diperkirakan mencapai USD100 juta per tahun. Karena tidak memiliki NPWP, berarti BPPC tidak membayar pajak ke negara.

Baca juga: Cara Cetak Ulang Kartu NPWP Secara Online, Gampang Banget!

"Lha kamu yang salah dong, sebagai Direktur Pemeriksaan Pajak kok meloloskannya?" kata Fuad Bawazier kepada Ari Sulendro saat mengetahui BPPC tidak memiliki NPWP pada suatu siang di tahun 1993 seperti dikutip dari buku Pak Harto The Untold Stories, Minggu (28/8/2022).

"Sudah pernah saya ajukan, Pak, waktu itu kepada Dirjen Pajak sebelum Bapak, tetapi beliau mengatakan agar dipending dulu," jawa Ari Sulendro.

"Tidak, ini tidak boleh dipending, harus langsung," kata Fuad, pria kelahiran Tegal, 22 Agustus 1949 itu.

Keberanian Fuad Bawazier memerintahkan agar BPPC yang dikelola oleh Tommy Soeharto memiliki NPWP tidak datang begitu saja. Ia berpegang pada pesan Pak Harto kepada dirinya saat awal ditunjuk sebagai Dirjen Pajak.

"Laksanakan tugasmu sebagai Dirjen Pajak dengan sebaik-baiknya. Tegakkan aturan main tanpa pandang bulu," kata Presiden Soeharto kepada lulusan University of Maryland itu.

Baca juga: KTP Jadi NPWP, Sri Mulyani: Tidak Semua Wajib Bayar Pajak

Berbekal pesan tersebut, Fuad Bawazier lalu memanggil Tommy Soeharto untuk datang ke kantornya. Sang Pangeran Cendana pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi Direktur BPPC.

"Pak Tommy, saya sangat heran dan keberatan jika BPPC tidak memiliki NPWP," kata Fuad.

Mendengar hal itu, Tommy kemudian menoleh kepada Direktur BPPC. "Kenapa BPPC belum mengurus NPWP?" katanya.

"Wah Pak, BPPC ini kan bukan lembaga komersial atau bisnis," jawab sang direktur.

Fuad lalu menegaskan bahwa pihaknya segera membuatkan NPWP. Dia akan memberikannya dalam tempo satu sampai dua hari sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap BPPC.

"Saya melaksanakan tugas ini dengan adil karena saya ditempatkan di sini juga oleh Presiden RI. Saya menjadi Dirjen Pajak dengan Keppres, jadi saya harus melakukannya," kata Fuad kepada Tommy Soeharto.

Persoalan tak selesai sampai di situ. Setelah diperiksa, ternyata nilai pajak yang harus dibayarkan BPPC cukup besar. Direktur Pemeriksaan Pajak Ari Sulendro pun bingung dan menanyakan kepada Fuad Bawazier.

"Bagaimana ini, Pak?" tanyanya.

"Ya dikenai pajak. Kamu tetapkan jumlahnya, kemudian mereka bayar. Seandainya ada keberatan, kan nanti saya dipanggil Pak Harto," jawab Fuad.

Presiden Soeharto tidak pernah memanggil Fuad Bawazier untuk membicarakan masalah pajak BPPC hingga masa jabatan sebagai Dirjen Pajak selesai pada 1998. Bahkan, Fuad yang kelak terjun di dunia politik itu, malah diangkat menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Soeharto.

Fuad Bawazier menceritakan pengalaman lain yang menunjukkan bahwa Presiden Soeharto cukup concern dengan pajak. Suatu waktu, Pak Harto memintanya untuk membuat laporan pajak para petinggi negara.

Beberapa hari kemudian, Fuad Bawazier menyerahkan laporan pajak yang diminta. Di dalamnya terdapat daftar petinggi negara yang tidak melaporkan SPT pajaknya atau sudah melaporkan tapi tidak akurat. Melihat hal itu, Pak Harto tersenyum.

"Kenapa Pak?" tanya Fuad.

"Hehehe, ada yang tidak akurat, ada juga yang tidak melaporkan SPT pajaknya. Nanti akan saya suruh mereka untuk melaporkan dan menyesuaikan," kata Soeharto enteng.

Tak lama setelah itu, sejumlah petinggi negara menghubungi Fuad Bawazier dan berjanji memperbaiki laporan pajaknya. Pada tahun berikutnya, seluruh laporan pajak petinggi negara sudah terisi dan akurat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Heroik Try Sutrisno,...
Kisah Heroik Try Sutrisno, Jadi Informan bagi Pejuang Kemerdekaan saat Melawan Penjajah
Dukungan Pemberian Gelar...
Dukungan Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Menguat
Akademisi soal Gelar...
Akademisi soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Pimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun
Jelang HUT ke-80 RI,...
Jelang HUT ke-80 RI, Asprindo Soroti Ketimpangan Sosial di Tanah Air
Kisah Pengamen yang...
Kisah Pengamen yang Berubah Nasib Berkat Senyuman Jenderal Bintang 5
Profil Soedjono Hoemardani,...
Profil Soedjono Hoemardani, Sosok Jenderal Gondrong yang Bikin Soeharto Berlinang Air Mata
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Darma Mangkuluhur Putra...
Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz di Afrika
Wujudkan Swasembada...
Wujudkan Swasembada Pangan, Kepala NFA-Ketua Komisi IV Kunjungi Pengembangan Benih Padi
Rekomendasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved