Peluang dan Tantangan NIK sebagai NPWP di Era Bonus Demografi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 20:05 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan hal tersebut di atas, agar proses integrasi NIK dengan NPWP berjalan dengan lancar dan memberikan nilai tambah terhadap administrasi perpajakan dan pemerintahan, maka ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah.Pertama, proses integrasi NIK dengan NPWP sebaiknya dilakukan secara bertahap. Hal ini mengingat bahwa pada saat ini, DJP juga sedang mengembangkan sistem perpajakan baru yang diberi namacore tax. Sistem ini digadang-gadang mampu mengadministrasikan jutaan Wajib Pajak dalam waktu yang bersamaan.

Kedua, perlu adanya regulasi turunan yang mengatur penggunaan NIK sebagai NPWP. Hal dikarenakan pada dasarnya NIK dan NPWP mempunyai karakteristik yang berbeda. NIK pada awalnya dimaksudkan sebagai sarana administrasi kependudukan sedangkan NPWP digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan. Sehingga, dalam prakteknya penggunaan keduanya kadang bersinggungan.

Sebagai contoh, dalam aturan perpajakan diatur bahwa seorang istri dapat melakukan kewajiban perpajakannya dengan digabung suami, melakukan kewajiban perpajakannya secara terpisah maupun melakukan perjanjian pisah harta. Oleh karenanya, perlu aturan turunan yang mengatur penggunaan NIK sebagai NPWP untuk menjamin prinsip kepastian hukum (certainty) sebagaimana telah dibahas oleh Adam Smith dalam Bukunya Wealth of Nation.

Ketiga, pemerintah perlu memastikan bahwa integrasi NIK dan NPWP berlangsung secara aman, transparan dan akuntabel. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap NIK yang kedepan akan digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan dan pemerintahan.

Pada akhirnya, kita semua berharap semoga proses integrasi NIK dengan NPWP berjalan dengan aman, lancar dan memberikan manfaat tidak hanya bagi administrasi perpajakan, tetapi juga bagi wajib pajak.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
KPK Sita Uang hingga...
KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Sita Uang hingga Logam...
Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK: Totalnya Rp6 Miliar
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved