Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Mandiri Tiba Pekan Depan

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:20 WIB
loading...
Vaksin Penyakit Mulut...
Vaksinasi menjadi harapan terakhir dalam mengendalikan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vaksin penyakit mulut dan kuku ( PMK ) mandiri akan tiba pada pekan depan. Vaksinasi menjadi harapan terakhir dalam mengendalikan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Para peternak Indonesia sangat mengharapkan percepatan proses vaksinasi PMK. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengungkapkan pihaknya mengupayakan jalur paralel yaitu pengadaaan vaksin mandiri sebagai upaya percepatan vaksinasi PMK bagi seluruh pengusaha ternak besar.

Hal tersebut dilakukan sambil menunggu distribusi vaksin subsidi dari pemerintah. “Sudah ada lima importir yang diizinkan untuk mengimpor vaksin, dan vaksinnya juga sudah tersedia. Insya Allah minggu depan sudah datang. Jadi, kami sangat menunggu,” ujar Nanang Purus Subendro dalam diskusi daring bertajuk “Menggenjot Vaksin PMK”, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Cegah PMK di Kecamatan Mandai, Puluhan Ternak Divaksin



Dia mengatakan saat ini belum semua ternak dari peternak kategori usaha menengah besar telah divaksin PMK. Pemerintah masih memprioritaskan vaksin bersubsidi bagi para peternak rakyat yang jumlah keseluruhannya mencapai 62% dari populasi ternak di Indonesia.

“Jadi kami upayakan juga jalan paralel. Kami tunggu dari program pemerintah, juga mengupayakan untuk jalur mandiri. Kami ikhlas asal vaksinnya segera datang untuk bisa segera diaplikasikan kepada sapi yang kami miliki,” katanya.

Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus PMK, yaitu pemusnahan sapi terpapar PMK secara massal (stamping out) dengan diikuti pemberian ganti rugi 100% kepada pemilik ternak. Kemudian, kontrol lalu lintas ternak antardaerah dalam satu pulau atau antarpulau, serta edukasi dan sosialisasi bagi peternak.

Baca: Gencarkan Vaksin PMK, Pemerintah Dinilai Selamatkan Peternak

“Langkah paling tepat adalah stamping out. Masalahnya belum ada payung hukum yang memungkinkan dilakukan penggantian atas sapi terinfeksi PMK yang dimusnahkan,” tuturnya.

Meski mengalami kerugian yang cukup besar imbas dari wabah PMK, asosiasi peternak mengakui ada sisi positifnya. Sisi positif yang dimaksud adalah pendataaan ternak-ternak di Indonesia menjadi lebih tertata rapi.

Hal ini seiring adanya syarat wajib berupa sertifikasi vaksin hewan ternak yang harus dipenuhi peternak bila ingin melakukan pembelian ternak. “Ini salah satu berkah dari PMK, sapi-sapi kami lebih rapi terdata. Inginnya seperti itu dan Insya Allah seperti itu. Sehingga kami yang membeli sapi akan memilih yang benar-benar yakin tervaksin,” imbuhnya.

Sementara itu, pengendalian penyebaran wabah PMK dengan mempercepat vaksinasi terus diupayakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Vaksinasi terus digenjot sejak digelar pertama kali di Sidoarjo, Jawa Timur pada 13 Juni 2022.

Lalu, vaksinasi sudah mencapai 1.791 juta hewan ternak di berbagai daerah per 26 Agustus 2022 pukul 06.05 WIB. Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Arif Wicaksono menuturkan bahwa Indonesia saat ini telah menerima sebanyak kurang lebih lima juta dosis vaksin.

Tiga juta dosis vaksin telah selesai didistribusikan di tahap awal. Dua juta dosis dalam proses distribusi saat ini. Arif menambahkan, lebih dari 10 juta dosis kembali didatangkan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Adapun terkait kedatangan vaksin PMK ini, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan pihak-pihak terkait. "Vaksin ini akan datang pada Agustus-September sebanyak 10,25 juta dosis. Kemudian nanti Oktober-November, akan datang 16 juta sekian dosis. Artinya, nanti terkait hal ini perlu koordinasi lintas sektoral," pungkas Arif dalam kesempatan sama.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Cermat Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Bangkit Kembali dari...
Bangkit Kembali dari Bencana: Mengapa Indonesia Harus Terus Mengimunisasi Setiap Anak?
Kemenkes: Vaksinasi...
Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Indonesia Capai 86,95%
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Rekomendasi
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved