Komisi III DPR Dukung Pemecatan Tidak dengan Hormat Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 11:04 WIB
loading...
Komisi III DPR Dukung Pemecatan Tidak dengan Hormat Ferdy Sambo
Komisi III DPR mendukung putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo dari institusi Polri. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo dari institusi Polri. Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak mengejutkan sebenarnya keputusan ini, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III tentu mendukung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dia mengapresiasi putusan Sidang KKEP serta institusi Polri karena telah menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik ini tanpa berlarut-larut. "Jadi kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang," katanya.



Terkait langkah Ferdy Sambo yang akan mengajukan banding, Sahroni menilai hal itu merupakan hak yang bersangkutan. Yang terpenting adalah kepolisian telah memprosesnya dengan cepat dan transparan agar tidak mengganggu prosesi pidana.

"Itu sih hak Sambo ya untuk mengajukan banding. Yang penting dalam memprosesnya nanti, polisi transparan, cepat, dan fokus saja, agar tidak mengganggu jalannya prosesi pidana," kata legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca juga: 4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)