Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
Doli menegaskan setiap tahapan dalam proses pilkada harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. "Prinsip yang kedua adalah bahwa setiap tahapan ini, tidak boleh mengurangi sedikitpun prinsip-prinsip demokrasi. "Jadi artinya kualitas demokrasinya harus tetap dijaga," katanya.
Terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan, pihaknya meminta KPU sebagai penyelenggara Pilkada untuk berkoordinasi langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan dalam setiap kegiatan, termasuk Pilkada Serentak 2020, pengendalian Covid-19 harus tetap berjalan. Karena itu, pihaknya mendorong semua pihak untuk selalu mengikuti protokol kesehatan sebagai alat atau instrumen untuk melakukan berbagai hal, tapi juga tetap mencegah penularan, sekaligus juga tetap membuat aktivitas berjalan dengan baik. "Ini saya kira satu poin pertama yang harus kita jalankan di Pilkada ini dengan sebuah protokol kesehatan yang harus konkret, detail, jelas yang bisa dibaca baik oleh penyelenggaraan pemilu maupun oleh masyarakat," tuturnya.
Kedua, karena Pilkada melibatkan 106 juta pemilih, ada 381.000 TPS, ada kurang lebih 3 juta penyelenggara pemilu maka harus dibuat simulasi-simulasi dalam berbagai tahapan yang akan dibawa oleh KPU. "Yang lebih penting lagi menurut kami adalah ketika membuat Pilkada ini, setelah membuat simulasi di berbagai tahapan itu juga kemudian itu juga harus diperlengkapi dengan alat pelindung diri yang memang standar dan cukup," katanya.
Begitu pula ketika KPU mulai mendistribusikan semua logistik juga butuh protokol krsehatan karena pasti akan mengumpulkan orang banyak. "Ini suasana krisis, harus kerja dalam sebuah perasaan krisis, dalam sebuah manajemen pemerintahan yang menyelesaikan krisis, bukan modal pemerintah biasa," katanya. abdul rochim
Terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan, pihaknya meminta KPU sebagai penyelenggara Pilkada untuk berkoordinasi langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan dalam setiap kegiatan, termasuk Pilkada Serentak 2020, pengendalian Covid-19 harus tetap berjalan. Karena itu, pihaknya mendorong semua pihak untuk selalu mengikuti protokol kesehatan sebagai alat atau instrumen untuk melakukan berbagai hal, tapi juga tetap mencegah penularan, sekaligus juga tetap membuat aktivitas berjalan dengan baik. "Ini saya kira satu poin pertama yang harus kita jalankan di Pilkada ini dengan sebuah protokol kesehatan yang harus konkret, detail, jelas yang bisa dibaca baik oleh penyelenggaraan pemilu maupun oleh masyarakat," tuturnya.
Kedua, karena Pilkada melibatkan 106 juta pemilih, ada 381.000 TPS, ada kurang lebih 3 juta penyelenggara pemilu maka harus dibuat simulasi-simulasi dalam berbagai tahapan yang akan dibawa oleh KPU. "Yang lebih penting lagi menurut kami adalah ketika membuat Pilkada ini, setelah membuat simulasi di berbagai tahapan itu juga kemudian itu juga harus diperlengkapi dengan alat pelindung diri yang memang standar dan cukup," katanya.
Begitu pula ketika KPU mulai mendistribusikan semua logistik juga butuh protokol krsehatan karena pasti akan mengumpulkan orang banyak. "Ini suasana krisis, harus kerja dalam sebuah perasaan krisis, dalam sebuah manajemen pemerintahan yang menyelesaikan krisis, bukan modal pemerintah biasa," katanya. abdul rochim
(cip)
Lihat Juga :