Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:13 WIB
loading...
A A A
Doli menegaskan setiap tahapan dalam proses pilkada harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. "Prinsip yang kedua adalah bahwa setiap tahapan ini, tidak boleh mengurangi sedikitpun prinsip-prinsip demokrasi. "Jadi artinya kualitas demokrasinya harus tetap dijaga," katanya.

Terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan, pihaknya meminta KPU sebagai penyelenggara Pilkada untuk berkoordinasi langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan dalam setiap kegiatan, termasuk Pilkada Serentak 2020, pengendalian Covid-19 harus tetap berjalan. Karena itu, pihaknya mendorong semua pihak untuk selalu mengikuti protokol kesehatan sebagai alat atau instrumen untuk melakukan berbagai hal, tapi juga tetap mencegah penularan, sekaligus juga tetap membuat aktivitas berjalan dengan baik. "Ini saya kira satu poin pertama yang harus kita jalankan di Pilkada ini dengan sebuah protokol kesehatan yang harus konkret, detail, jelas yang bisa dibaca baik oleh penyelenggaraan pemilu maupun oleh masyarakat," tuturnya.

Kedua, karena Pilkada melibatkan 106 juta pemilih, ada 381.000 TPS, ada kurang lebih 3 juta penyelenggara pemilu maka harus dibuat simulasi-simulasi dalam berbagai tahapan yang akan dibawa oleh KPU. "Yang lebih penting lagi menurut kami adalah ketika membuat Pilkada ini, setelah membuat simulasi di berbagai tahapan itu juga kemudian itu juga harus diperlengkapi dengan alat pelindung diri yang memang standar dan cukup," katanya.

Begitu pula ketika KPU mulai mendistribusikan semua logistik juga butuh protokol krsehatan karena pasti akan mengumpulkan orang banyak. "Ini suasana krisis, harus kerja dalam sebuah perasaan krisis, dalam sebuah manajemen pemerintahan yang menyelesaikan krisis, bukan modal pemerintah biasa," katanya. abdul rochim
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved