Besok, Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada Kamis 25 Agustus 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Terkait Ferdy Sambo, nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Sigit.
Kapolri menjelaskan, hasil sidang etik tersebut nantinya akan menentukan apakah Ferdy Sambo masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak. “Untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa jadi anggota Polri atau tidak (tergantung hasil sidang kode etik),” ujar Sigit.
Sigit belum dapat memerinci soal sidang besok, termasuk apakah sidang akan digelar secara tertutup atau terbuka. Namun, Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terkait Ferdy Sambo, nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Sigit.
Kapolri menjelaskan, hasil sidang etik tersebut nantinya akan menentukan apakah Ferdy Sambo masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak. “Untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa jadi anggota Polri atau tidak (tergantung hasil sidang kode etik),” ujar Sigit.
Sigit belum dapat memerinci soal sidang besok, termasuk apakah sidang akan digelar secara tertutup atau terbuka. Namun, Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(rca)