Terkait Ferdy Sambo, Komisi III DPR Ungkap Ada Perwira Peraih Adhi Makayasa Ikut Dicopot

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:43 WIB
loading...
Terkait Ferdy Sambo, Komisi III DPR Ungkap Ada Perwira Peraih Adhi Makayasa Ikut Dicopot
Trimedya Panjaitan mengaku mendengar isu ada anggota polisi terbaik peraih Adhi Makayasa yang turut dicopot, dan dimutasi karena terkait kasus Ferdy Sambo. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku mendengar isu bahwa ada anggota polisi lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa yang turut dicopot, dan dimutasi, karena diduga terkait kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut dilakukan, karena kata Trimedya, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya mendengar di situ juga ada (polisi peraih) Adhi Makayasa. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk (dalam kasus Ferdy Sambo). Dan apa peran dia? Itu kan enggak gampang," kata Trimedya dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).



Trimedya mengatakan, percepatan sidang perlu dilakukan, agar para polisi yang tidak bersalah dapat terbebas dari stigma 'pembunuh'.

"Karena kalau kita hitung dalam catatan saya ini peristiwanya 17 hari, alias 47 hari, kalau kata orang Medan. Tolong jangan di-pending, karena mereka keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," katanya.

Trimedya mencotohkan, personel dengan peran membuat administrasi penyidikan (mindik). Menurutnya, peran semacam itu pasti berdasarkan perintah, bukan atas keinginannya.

"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul enggak, Pak Kabareskrim?" katanya.

"Segeralah itu putuskan Saudara Kapolri. Supaya tenang. Kalau bersalah ya disikat, kalau tidak, ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," sambungnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)