Perjalanan Silat PSHT di Timor Leste, 9 Tahun Dilarang Kini Lahirkan 9.000 Pendekar Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:11 WIB
loading...
Perjalanan Silat PSHT di Timor Leste, 9 Tahun Dilarang Kini Lahirkan 9.000 Pendekar Baru
Perwakilan organisasi PSHT melakukan atraksi di Gedung Matahari Terbit (GMT) Dili, Timor Leste, belum lama ini. FOTO/Tatoli/FRANCISCO Sony
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT merupakan organisasi pencak silat yang berdiri sejak 1922. Kiprahnya tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri, salah satunya Timor Leste .

PSHT menjadi salah satu organisasi yang ikut bergabung mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada 18 Mei 1948. PSHT sekurang-kurangnya memiliki 10 komisariat luar negeri seperti Malaysia, Belanda, Rusia (Moskwa), Timor Leste, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, Belgia, dan Prancis.

Namun perkembangan PSHT di Timor Leste tidaklah mulus. Pada 2013 Pemerintah Timor Leste melarang semua jenis bela diri, termasuk PSHT. Kepolisian Timor Leste bahkan menindak tegas siapa pun yang mempraktikkan bela diri.



Pelarangan tersebut menyusul maraknya berbagai tindak kekerasan yang dilakukan antaroknum dari perguruan pencak silat. Kepala Penyelidik Kepolisian Nasional Timor Leste mengungkapkan, setidaknya 12 orang tewas dan kurang lebih 200 terluka dalam kurun waktu dua tahun sebagai akibat persaingan di antara perguruan pencak silat.

"Kelompok bela diri manapun yang melanggar keputusan pemerintah akan berurusan dengan hukum. Akan ada nol toleransi bagi kegiatan bela diri di negara ini," kata Monteiro seperti dilansir kantor berita Timor Leste pada 10 Oktober 2013.

Berdasarkan sejarahnya, pencak silat sudah ada di Timor Leste sejak 1975. Bahkan anggota pencak silat merupakan salah satu elemen penting dalam proses Kemerdekaan Timor Leste yang kala itu merupakan bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Hati Putih Bersinar pada Lambang PSHT Ternyata Punya Makna Mendalam

Meski dilarang pemerintah, tapi tidak menyurutkan niat warga Timor Leste untuk berlatih dan bergabung dalam Pencak Silat PSHT. Hal itu dibuktikan dengan pendeportasian 328 WNA Timor Leste yang diduga melintas secara ilegal melewati jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan 2021. Mereka diduga masuk Indonesia untuk kenaikan sabuk pencak silat PSHT.

Pekan sebelumnya aparat Polres Belu juga mengamankan 113 WNA Timor Leste di dua lokasi berbeda saat melakukan patroli gabungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)