Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Banyak Hal Sesuai

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:06 WIB
loading...
Terkait Motif Pembunuhan...
Dalam Raker dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengkonfirmasi perihal motif pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo , Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengkonfirmasi perihal motif pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Sarifuddin Sudding pun mencoba menyimpulkan rangkaian cerita motif yang ia rangkum dari berbagai sumber.

"Tapi ada satu hal yang saya coba urai karena ini tidak dijelaskan Pak Kapolri dalam paparannya, yaitu masalah motif, suatu peristiwa pidana tidak terlepas dari motif," kata Sudding di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Ada hubungan kausalitas sebab dan akibat, setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat. Dalam halaman 23 motif saudara Ferdy Sambo merencanakan dengan saudara Richard melakukan penembakan akan diungkapkan di persidangan," tambahnya.

"Benar tidak motif ini dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan berbagai motif ini," sambungnya.

Kemudian Sudding melanjutkan, pada 4 Juli ada kejadian di mana Brigadir J pada siang hari hendak membopong Putri ke kamar yang tengah tidur di sofa di ruang tamu, melihat kejadian itu Kuwat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu pada PC lalu mengurungkan niatnya.

Tanggal 6 Juli, FS menyusul dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari dan esok paginya FS pulang ke Jakarta.

"Tanggal 7 Juli, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 jelang Magrib, ini sebenarnya pemicu, saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2, keluar dari dalam kamar dilihat Kuwat, mengendap-endap kemudian ditegur, kenapa masuk ke kamar Ibu. Mendengar ada tangisan dari dalam kamar, didengar oleh Kuwat, didengar oleh Susi, lalu kemudian ingin mengkofirmasi apa yang sedang dialami," papar Sudding.

Setelah itu kata dia, Kuwat menyarankan kepada PC agar kejadian ini dilaporkan ke FS. Malam harinya jam 11 malam Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari itu ke FS lewat telepon bahwa Kuwat melihat PC dalam kondisi menangis dan pakaian berantakan. Namun, detail ceritanya PC akan menceritakan sesampainya di Jakarta.

"Mereka berangkat tanggal 8, balik berangkat pagi, tiba di rumah Saguling sekitar sore hari. Dikonfirmasi, boleh jadi Ferdy Sambo mengkonfirmasi pada para ajudan sehingga muncul kemarahan, emosi dan sebagainya pada saat itu," ungkapnya.

"Di rumah Saguling dikonfirmasi soal itu, kemudian diceritakan tanggal 4 dan tanggal 7 itu, marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai bintang 2, di luar nalar kita. Diajaklah mereka ke duren tiga, di Duren Tiga terjadilah pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan Sambo setelah merasa bahwa harkat, martabat dan harga dirinya sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa. Malam harinya Sambo melaporkan kejadian yang terjadi di Duren Tiga,” sambung Sudding.

Oleh karena itu, Sudding mengkonfirmasi langsung pada Kapolri mengenai kronologi yang ia ceritakan itu, agar tidak ada kabar dan pemberitaan simpang siur di luar.

"Pada titik ini, benar atau tidak tentang kronologi ini? Supaya berita di luar tidak simpang siur, ini harus dijelaskan Pak," tanya Sudding.

Kemudian, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit apakah bersedia untuk langsung menjawab hal itu. Dan diiyakan oleh Kapolri.

Menurut Kapolri, kronologi yang disampaikan oleh Sudding tersebut banyak yang sesuai. Namun soal motif jelasnya, Polri memang sudah mendapatkan keterangan dari FS, namun masih harus mendengarkan keterangan dari PC guna memastikan sekali lagi dari para tersangka.

"Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai, namun mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," ungkap Kapolri.

"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi posisi sebagai tersangka berubah atau tidak. Sehingga kami mendapat kebulatan," tutup Kapolri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)