LPSK Berharap Berkas Perkara Bharada E Dipisah dengan Tersangka Lain

Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:12 WIB
loading...
LPSK Berharap Berkas...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu berharap berkas perkara Bharada E dipisah dengan tersangka lain. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan harapannya atas pelimpahan berkas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut LPSK, khusus berkas Bharada E yang kini telah menjadi Justice Collaborator (JC) seharusnya dipisahkan dengan berkas perkara tersangka lainnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dijumpai di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. "Tentu harapan kita soal berkas Bharada E sebagai JC dan tersangka lainnya agar dipisah, tidak disatukan. Ini dilakukan supaya Bharada E diperiksa terakhir sebagai terdakwa," terang Edwin, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Menyesal Seret Anak Buahnya, Berharap Bharada E Bebas

Keputusan pemisahan berkas Bharada E sebagai JC, lanjut Edwin, ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 terkait hak perlindungan terlindung JC. Dia menegaskan pemisahan dan pemeriksaan JC itu dilakukan terakhir guna menguatkan hasil pemeriksaan terdakwa lain sebelumnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kombes Pol Budhi Herdi Dicopot dari Kapolres Jaksel

"Bharada E harus memberikan keterangan untuk menyampaikan keterangan yang benar tentang peran-peran mereka kepada terdakwa itu. Hal ini saya sampaikan karena diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 bahwa JC itu dipisah terakhir," tutur Edwin.

Diketahui, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dapat bebas setelah menjadi justice coloborator oleh LPSK. Kendati begitu, pihaknya mengatakan tidak dapat mencampuri urusan yang sudah masuk ke wilayah hukum.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Kejagung Tetapkan Marcella...
Kejagung Tetapkan Marcella Santoso Cs Tersangka TPPU Kasus CPO
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
Pramono Anung dan Rano...
Pramono Anung dan Rano Karno Datangi Kejagung Minta Kawal Program Pemprov Jakarta
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Rekomendasi
Long Weekend Waisak...
Long Weekend Waisak 2025, Polisi Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak
Rayen Pono Tolak Cabut...
Rayen Pono Tolak Cabut Laporan Polisi, Nilai Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Tulus
Aturan ASN Jakarta Wajib...
Aturan ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Diperketat, Melanggar Dinyatakan Absen
Berita Terkini
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Pulang dari Podcast...
Pulang dari Podcast Refly Harun, Rizal Fadillah Ditabrak Motor
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator
Profil Komaruddin Simanjuntak,...
Profil Komaruddin Simanjuntak, Jenderal Purnawirawan Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved