PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut, 386 Kabupaten/Kota Level 1

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:50 WIB
loading...
PPKM Luar Jawa-Bali...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah kembali menerapkan kebijakan PPKM Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah kembali menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. Situasi pandemi di Indonesia terkendali.

"Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1,” kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/8/2022).

Airlangga yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali mengungkapkan, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air terkendali pada level yang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

"Di Jepang masih tinggi 218 ribu (kasus), Amerika, Australia, dan India pun angkanya relatif tinggi, sedangkan di Indonesia dengan kasus sekitar Seven Day Moving Average 4.683 (kasus) dan relatif lebih rendah dari berbagai negara lain,” jelasnya.

Airlangga merinci, tingkat positivity rate mingguan nasional adalah 9 persen, kasus aktifnya sekitar 48 ribu kasus, dan kasus rata-rata turun 1,94 persen dari minggu sebelumnya. Angka reproduksi efektif (Rt) secara nasional juga mengalami penurunan di angka 1,12 persen.

“Kasus (harian) Covid-19 di Jawa-Bali sekitar 3.000, luar Jawa-Bali sekitar 300 (kasus), sehingga Jawa-Bali sekitar 89 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 10 persen," imbuhnya.



Airlangga mengungkapkan penurunan angka positif Covid-19 terjadi di berbagai daerah di luar Pulau Jawa. "Demikian pula di berbagai wilayah Sumatera turun, Bali turun, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua juga turun," kata Airlangga.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)