Mahfud MD Tegaskan RKUHP Siap untuk Diundangkan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
Terlebih, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, sudah 59 tahun Indonesia terus membahas dan merancang RKUHP ini melalui tim yang silih berganti. Bahkan, dalam pembahasan dan rancangannya, RKUHP telah mendapat arahan politik hukum dari tujuh presiden. Maka, RKUHP sudah siap untuk diberlakukan.
“Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan secara masif di parlemen, kantor-kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas selama 59 tahun perjalanan RKUHP ini,” kata Mahfud.
Kendatian demikian, Mahfud mengatakan, sebelum pemberlakuan RKUHP dilaksanakan, perlu adanya sosialisasi. Hal tersebut, berdasarkan perintah presiden. Mahfud menjelaskan, melalui sidang internal kabinet pada 2 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RKUHP disosialisasikan lagi ke seluruh lapisan masyarakat.
“Presiden meminta agar kementerian/lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan akademisi, ormas-ormas, Civil Society Organization (CSO), dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah,” ucap Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud mengatakan Kick Off Diskusi ini menjadi penting dilakukan, terlebih dengan munculnya reaksi publik terhadap RKUHP. “Saat ini masih terdapat beberapa masalah yang perlu didiskusikan dan didalami kembali. Mari kita diskusikan untuk mencapai kesepemahaman dan reformula yang lebih pas,” ucapnya.
“Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan secara masif di parlemen, kantor-kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas selama 59 tahun perjalanan RKUHP ini,” kata Mahfud.
Kendatian demikian, Mahfud mengatakan, sebelum pemberlakuan RKUHP dilaksanakan, perlu adanya sosialisasi. Hal tersebut, berdasarkan perintah presiden. Mahfud menjelaskan, melalui sidang internal kabinet pada 2 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RKUHP disosialisasikan lagi ke seluruh lapisan masyarakat.
“Presiden meminta agar kementerian/lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan akademisi, ormas-ormas, Civil Society Organization (CSO), dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah,” ucap Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud mengatakan Kick Off Diskusi ini menjadi penting dilakukan, terlebih dengan munculnya reaksi publik terhadap RKUHP. “Saat ini masih terdapat beberapa masalah yang perlu didiskusikan dan didalami kembali. Mari kita diskusikan untuk mencapai kesepemahaman dan reformula yang lebih pas,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :