Mahfud MD Tegaskan RKUHP Siap untuk Diundangkan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:09 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan RKUHP...
Menko Polhukam Mahfud MD menilai, RKUHP relatif siap untuk segera diundangkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) relatif siap untuk segera diundangkan.

"Setelah tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak 1963, kita mendiskusikan perubahan KUHP. Alhamdulillah, saat ini kita sudah menghasilkan RKUHP yang relatif siap untuk segera diundangkan," kata Mahfud saat membuka acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Ayana Midplaza Jakarta, Selasa, (23/8/2022).

Mahfud mengatakan, pembentukan KUHP nasional merupakan salah satu politik hukum yang pertama diperintahkan untuk dibuat di Negara Republik Indonesia.



"Di dalam Aturan Peralihan Pasal II UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 digariskan bahwa hukum dan lembaga-lembaga peninggalan kolonial masih berlaku sepanjang belum dibentuk hukum dan lembaga yang baru," katanya.



“Artinya, ketika kita menyatakan kemerdekaan, saat itu sudah ada perintah konstitusi agar hukum-hukum yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda diganti dengan hukum-hukum yang baru,” sambungnya.

Terlebih, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, sudah 59 tahun Indonesia terus membahas dan merancang RKUHP ini melalui tim yang silih berganti. Bahkan, dalam pembahasan dan rancangannya, RKUHP telah mendapat arahan politik hukum dari tujuh presiden. Maka, RKUHP sudah siap untuk diberlakukan.

“Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan secara masif di parlemen, kantor-kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas selama 59 tahun perjalanan RKUHP ini,” kata Mahfud.

Kendatian demikian, Mahfud mengatakan, sebelum pemberlakuan RKUHP dilaksanakan, perlu adanya sosialisasi. Hal tersebut, berdasarkan perintah presiden. Mahfud menjelaskan, melalui sidang internal kabinet pada 2 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RKUHP disosialisasikan lagi ke seluruh lapisan masyarakat.

“Presiden meminta agar kementerian/lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan akademisi, ormas-ormas, Civil Society Organization (CSO), dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah,” ucap Mahfud.

Maka dari itu, Mahfud mengatakan Kick Off Diskusi ini menjadi penting dilakukan, terlebih dengan munculnya reaksi publik terhadap RKUHP. “Saat ini masih terdapat beberapa masalah yang perlu didiskusikan dan didalami kembali. Mari kita diskusikan untuk mencapai kesepemahaman dan reformula yang lebih pas,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)