Dukung Pemulihan Korban Terorisme, BNPT Kolaborasi dengan Sejumlah Pihak
Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Kata Boy Rafli, program ini akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat Pilar Kedua, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE 2020-2024.
"Untuk mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas, BNPT saat ini juga sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang Rekonsiliasi Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang direncanakan akan disahkan pada akhir tahun 2022," ungkap Boy Rafli.
Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, Hari Peringatan Korban Terorisme merupakan momentum penting dalam mengenang dan menjunjung tinggi martabat korban terorisme.
"Serta menunjukkan solidaritas global sehingga para korban tidak terlupakan dan terpenuhi hak haknya sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020," ucap Mahfud MD.
"Negara mengamanatkan BNPT dan LPSK untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban terorisme sebagai wujud kehadiran dan kepedulian negara," tambahnya.
"Untuk mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas, BNPT saat ini juga sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang Rekonsiliasi Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang direncanakan akan disahkan pada akhir tahun 2022," ungkap Boy Rafli.
Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, Hari Peringatan Korban Terorisme merupakan momentum penting dalam mengenang dan menjunjung tinggi martabat korban terorisme.
"Serta menunjukkan solidaritas global sehingga para korban tidak terlupakan dan terpenuhi hak haknya sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020," ucap Mahfud MD.
"Negara mengamanatkan BNPT dan LPSK untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban terorisme sebagai wujud kehadiran dan kepedulian negara," tambahnya.
Lihat Juga :