Inovasi Perbaikan Gizi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Lewat RUU ini ingin dipastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hak cuti enam bulan sehingga ibu bisa menyusui sesuai dengan pedoman kesehatan (ASI eksklusif) hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan seusai melahirkan.
Di Indonesia persentase pemberian ASI eksklusif bayi berusia 0–5 bulan sebesar 71,58% pada 2021. Angka ini menunjukkan perbaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar 69,62%. Namun sebagian besar provinsi masih memiliki persentase pemberian ASI eksklusif di bawah rata-rata nasional. Gorontalo tercatat sebagai provinsi dengan persentase terendah, yakni hanya 52,75%. Diikuti Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara sebesar 55,98% dan 57,83%.
Mendorong dipraktikkannya ASI eksklusif tidak cukup kalau hanya melalui pendidikan gizi dan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui. Harus ada kemauan politik dari pemerintah agar ibu yang baru melahirkan diberi kesempatan penuh menyusui bayinya selama enam bulan. RUU KIA menjadi windows of opportunity bagi perempuan untuk dapat memberikan ASI eksklusif selama enam bulan.
Mengoptimalkan perempuan untuk mengasuh anaknya dengan baik dan implementasi Dashat yang didukung oleh swasta akan menjadi langkah nyata untuk memperbaiki gizi masyarakat. SDM tangguh dan berkualitas akan lebih mudah terwujud bila asupan gizi anak-anak diperhatikan oleh orang tuanya dan pemangku kepentingan (pemda, swasta, masyarakat) memberikan bantuan pangan kepada keluarga-keluarga yang berisiko mengalami kurang gizi.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Di Indonesia persentase pemberian ASI eksklusif bayi berusia 0–5 bulan sebesar 71,58% pada 2021. Angka ini menunjukkan perbaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar 69,62%. Namun sebagian besar provinsi masih memiliki persentase pemberian ASI eksklusif di bawah rata-rata nasional. Gorontalo tercatat sebagai provinsi dengan persentase terendah, yakni hanya 52,75%. Diikuti Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara sebesar 55,98% dan 57,83%.
Mendorong dipraktikkannya ASI eksklusif tidak cukup kalau hanya melalui pendidikan gizi dan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui. Harus ada kemauan politik dari pemerintah agar ibu yang baru melahirkan diberi kesempatan penuh menyusui bayinya selama enam bulan. RUU KIA menjadi windows of opportunity bagi perempuan untuk dapat memberikan ASI eksklusif selama enam bulan.
Mengoptimalkan perempuan untuk mengasuh anaknya dengan baik dan implementasi Dashat yang didukung oleh swasta akan menjadi langkah nyata untuk memperbaiki gizi masyarakat. SDM tangguh dan berkualitas akan lebih mudah terwujud bila asupan gizi anak-anak diperhatikan oleh orang tuanya dan pemangku kepentingan (pemda, swasta, masyarakat) memberikan bantuan pangan kepada keluarga-keluarga yang berisiko mengalami kurang gizi.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Lihat Juga :