Profil Muhammad Mubin, Purnawirawan TNI yang Tewas Ditusuk di Lembang

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:33 WIB
loading...
Profil Muhammad Mubin,...
Muhammad Mubin, purnawirawan TNI ini tewas ditusuk. Foto DOK RCTIplus
A A A
JAKARTA - Muhammad Mubin, purnawirawan TNI ini tewas dalam tragedi penusukan di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang , Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa, 16 Agustus 2022 kemarin.

Almarhum Muhammad Mubin dibunuh oleh Hery Hernando atau akrab dipanggil Aseng yang merupakan pemilik salah satu toko di Lembang.

Baca juga : Polda Jabar Bongkar dan Ambil Alih Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Peristiwa itu terjadi ketika Muhammad Mubin tengah memarkir mobil bosnya di depan toko milik Aseng. Tidak terima ada mobil yang seenaknya parkir di depan tokonya, Aseng pun naik darah dan menusuk korbang yang tengah berada di dalam mobil.

Meskipun telah menjalankan mobil sejauh 50 meter untuk meminta pertolongan namun nyawa Muhammad Mubin tak terselamatkan. Dia dalam perjalanan ke rumah sakit karena banyaknya darah yang keluar.

Aseng kini pun telah menjalani proses tahanan di Polsek Rembang dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Melansir dari berbagai sumber, Muhammad Mubin atau yang akrab dengan panggilan Babeh ini merupakan purnawirawan TNI AD berpangkat letnan kolonel (letkol).

Baca juga : Baharudin, Pelaku Utama Pengeroyokan dan Penusukan Pratu Sahdi Dibekuk

Jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1982 dengan jabatan terakhir Dandim Tarakan ini juga merupakan kawan satu angkatan mantan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut informasi dari Letjen (purn) Yayat Sudrajat menyebutkan, Letkol Inf (purn) H Muhammad Mubin pensiun dini dari TNI dan kerja di PT Pertamina. Saat kejadian, korban sudah pensiun di PT Pertamina.

Diketahui juga saat kejadian Muhammad Mubin tengah bekerja sebagai sopir di perusahaan mebel. Pada saat kejadian dia tengah mengantarkan anak bosnya yang masih TK.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)