Putri Candrawathi Tersangka, LPSK: Hasil Investigasi Kami Memang Mengarah ke Sana
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:56 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menemukan banyak informasi hal-hal yang kurang berkesesuaian dengan peristiwa. Maka dari itu, kemarin kami menolak (permohonan perlindungan LPSK)," imbuhnya.
LPSK, lanjut Rully, masih membuka Putri Candrawathi mengajukan perlindungan terhadap LPSK usai ditetapkan sebagai tersangka layaknya Bharada E sebagai Justice Collaborator. Hanya saja, LPSK masih belum bisa menilai keterangan apa yang dapat diberikan Putri dalam kasus ini.
"Keterangan apa yang mau dia sampaikan? Kalau keterangannya sudah diperoleh dari semua orang, ya untuk apa lagi keterangan dia," jelas dia. Baca juga: Polri Tetapkan 35 Polisi Jadi Terduga Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J
"Dilihat dulu situasinya. Atau misalnya potensi lagi misalnya. Kemudian ternyata ada peristiwa-peristiwa yang belum terungkap yang menempatkan Ibu PC sebagai saksi korban atau saksi kunci misalnya. Kan kita belum tahu juga perkembangannya seperti apa. Tentu ruang itu masih ada. Untuk proses yang ada saat ini, kecil kemungkinan," pungkasnya.
LPSK, lanjut Rully, masih membuka Putri Candrawathi mengajukan perlindungan terhadap LPSK usai ditetapkan sebagai tersangka layaknya Bharada E sebagai Justice Collaborator. Hanya saja, LPSK masih belum bisa menilai keterangan apa yang dapat diberikan Putri dalam kasus ini.
"Keterangan apa yang mau dia sampaikan? Kalau keterangannya sudah diperoleh dari semua orang, ya untuk apa lagi keterangan dia," jelas dia. Baca juga: Polri Tetapkan 35 Polisi Jadi Terduga Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J
"Dilihat dulu situasinya. Atau misalnya potensi lagi misalnya. Kemudian ternyata ada peristiwa-peristiwa yang belum terungkap yang menempatkan Ibu PC sebagai saksi korban atau saksi kunci misalnya. Kan kita belum tahu juga perkembangannya seperti apa. Tentu ruang itu masih ada. Untuk proses yang ada saat ini, kecil kemungkinan," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :