Pilih Sistem Presidensial Bukan Parlementer, Sejarawan: Indonesia Antiliberalisme
Jum'at, 23 April 2021 - 19:33 WIB
loading...
Sejarawan Anhar Gonggong menilai sistem presidensial sudah sejak lama mendarah daging dalam pemerintahan Indonesia.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejarawan Anhar Gonggong menilai sistem presidensial sudah sejak lama mendarah daging dalam pemerintahan Indonesia. Fakta sejarah itu bisa dilacak mulai dari berbagai tulisan Presiden Soekarno di era 1930-an, naskah Pancasila 1 Juni dan penyusunan UUD 1945. Dengan presidensialisme, Soekarno melawan paham demokrasi liberal yang dibawa kolonial.
“UUD 1945 kita itu, sebenarnya, sejak awal sudah presidensialisme. Soekarno itu, termasuk Hatta juga, adalah orang yang sangat alergi dengan sistem liberal, dan dalam anggapan mereka sistem liberal ini bisa diatasi dengan sistem presidensial. Soekarno sudah menulis antiliberalisme sejak 1930-an, malah diulang dalam Pancasila 1 Juni, nanti kalau kita merdeka jangan pilih demokrasi liberal, karena hanya mementingkan demokrasi politik dan mengabaikan demokrasi ekonomi,” kata Anhar Gonggong ketika mengisi diskusi online dengan tema “Presidensial vs Parlementer” yang digelar oleh PSI, Rabu 21 April 2021. Baca juga: Pakar Pemilu: Tak Ada yang Murni Terapkan Sistem Presidensial atau Parlementer
Meski demikian, menurut Anhar, terjadi dinamika hebat di masa awal kemerdekaan. Perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensialisme menjadi parlementarisme tak terelakkan, karena pemerintah Belanda masih berupaya menanamkan pengaruhnya di Indonesia. “Celakanya, ketika kita menghadapi persoalan keinginan imperialis Belanda untuk menguasai Indonesia, maka di situlah terjadi perubahan dari presidensial ke parlementer, akhirnya Sutan Sjahrir jadi Perdana Menteri,” ujar peraih master di Universitas Leiden, Belanda, ini. Baca juga: Oposisi dan Presidensial Murni
Namun ada kesaksian berbeda disebutkan Anhar, yang ia kutip dari buku “Tonggak-Tonggak di Perjalananku” karya Ali Sastroamidjojo. Menurutnya, berubahnya sistem presidensial menjadi parlementer merupakan manuver politik Hatta dan Sutan Sjahrir untuk membonsai kekuasaan Soekarno. “Di situ tertulis, berubahnya sistem presidensial ke parlementer, itu kan karena permainan Hatta dan Sutan Sjahrir untuk memotong kekuasaan Soekarno,” tambah Anhar.
Penerapan sistem parlementer itu menimbulkan masalah berat bagi Soekarno. Kata Anhar, ketika itu Soekarno tidak bisa berbuat banyak sebagai presiden, terlebih saat menyaksikan partai-partai politik berebut kuasa. “Bagi Soekarno, persoalan besar yang dihadapi adalah selama 8 tahun itu. Ketika penerapan demokrasi liberal dengan sistem parlementer, membuat Soekarno tidak berbuat apa-apa,” paparnya.
“UUD 1945 kita itu, sebenarnya, sejak awal sudah presidensialisme. Soekarno itu, termasuk Hatta juga, adalah orang yang sangat alergi dengan sistem liberal, dan dalam anggapan mereka sistem liberal ini bisa diatasi dengan sistem presidensial. Soekarno sudah menulis antiliberalisme sejak 1930-an, malah diulang dalam Pancasila 1 Juni, nanti kalau kita merdeka jangan pilih demokrasi liberal, karena hanya mementingkan demokrasi politik dan mengabaikan demokrasi ekonomi,” kata Anhar Gonggong ketika mengisi diskusi online dengan tema “Presidensial vs Parlementer” yang digelar oleh PSI, Rabu 21 April 2021. Baca juga: Pakar Pemilu: Tak Ada yang Murni Terapkan Sistem Presidensial atau Parlementer
Meski demikian, menurut Anhar, terjadi dinamika hebat di masa awal kemerdekaan. Perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensialisme menjadi parlementarisme tak terelakkan, karena pemerintah Belanda masih berupaya menanamkan pengaruhnya di Indonesia. “Celakanya, ketika kita menghadapi persoalan keinginan imperialis Belanda untuk menguasai Indonesia, maka di situlah terjadi perubahan dari presidensial ke parlementer, akhirnya Sutan Sjahrir jadi Perdana Menteri,” ujar peraih master di Universitas Leiden, Belanda, ini. Baca juga: Oposisi dan Presidensial Murni
Namun ada kesaksian berbeda disebutkan Anhar, yang ia kutip dari buku “Tonggak-Tonggak di Perjalananku” karya Ali Sastroamidjojo. Menurutnya, berubahnya sistem presidensial menjadi parlementer merupakan manuver politik Hatta dan Sutan Sjahrir untuk membonsai kekuasaan Soekarno. “Di situ tertulis, berubahnya sistem presidensial ke parlementer, itu kan karena permainan Hatta dan Sutan Sjahrir untuk memotong kekuasaan Soekarno,” tambah Anhar.
Penerapan sistem parlementer itu menimbulkan masalah berat bagi Soekarno. Kata Anhar, ketika itu Soekarno tidak bisa berbuat banyak sebagai presiden, terlebih saat menyaksikan partai-partai politik berebut kuasa. “Bagi Soekarno, persoalan besar yang dihadapi adalah selama 8 tahun itu. Ketika penerapan demokrasi liberal dengan sistem parlementer, membuat Soekarno tidak berbuat apa-apa,” paparnya.
Lihat Juga :