Eks Walkot Cimahi Menyuap Penyidik karena Takut Terseret Kasus Bansos di KPK
Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
"Sekitar Oktober 2020, dilakukan pertemuan antara AMP dan Stepanus Robin Pattuju yang saat itu mengaku bernama Roni di salah satu hotel di Kota Bandung dan untuk membicarakan detail masalah yang sedang dihadapi AMP," sambung Karyoto.
Baca juga: Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasus yang Pernah Jerat Eks Wali Kota Cimahi
Dalam pertemuan tersebut, Stepanus Robin Pattuju diduga mengiming-imingi Ajay agar pengumpulan bahan dan keterangan terkait Kota Cimahi tidak ditindaklanjuti KPK. Stepanus juga menjanjikan Ajay agar tidak menjadi target operasi KPK dengan imbalan sejumlah uang.
Ajay sepakat dan bersedia untuk untuk menyiapkan dan memberikan sejumlah uang pada Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Advokat Maskur Husain. Stepanus Robin diduga meminta agar Ajay menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Namun, Ajay hanya sanggup membayar Rp500 juta.
Ajay, Stepanus Robin, dan Maskur Husain, sepakat atas uang Rp500 juta tersebut. Uang kemudian diserahkan secara bertahap. Pertama, Ajay menyerahkan duit Rp100 juta sebagai tanda jadi di sebuah hotel di Jakarta.
Baca juga: Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasus yang Pernah Jerat Eks Wali Kota Cimahi
Dalam pertemuan tersebut, Stepanus Robin Pattuju diduga mengiming-imingi Ajay agar pengumpulan bahan dan keterangan terkait Kota Cimahi tidak ditindaklanjuti KPK. Stepanus juga menjanjikan Ajay agar tidak menjadi target operasi KPK dengan imbalan sejumlah uang.
Ajay sepakat dan bersedia untuk untuk menyiapkan dan memberikan sejumlah uang pada Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Advokat Maskur Husain. Stepanus Robin diduga meminta agar Ajay menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Namun, Ajay hanya sanggup membayar Rp500 juta.
Ajay, Stepanus Robin, dan Maskur Husain, sepakat atas uang Rp500 juta tersebut. Uang kemudian diserahkan secara bertahap. Pertama, Ajay menyerahkan duit Rp100 juta sebagai tanda jadi di sebuah hotel di Jakarta.
Lihat Juga :