Mengenal Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Menyeret Ferdy Sambo

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:45 WIB
loading...
A A A
Obstruction of Justice sendiri telah diatur pada Pasal 221 KUHP ayat 1 dan 2. Dalam ayat 1 dijelaskan ancaman pidana bagi seseorang yang menolong atau menyembunyikan orang lain yang melakukan tindak kejahatan dengan tujuan agar orang yang bersangkutan terhindar dari penyidikan dan penahanan.

Sedangkan dalam ayat 2 dijelaskan ancaman pidana bagi seseorang yang bermaksud menghalang-halangi atau menutupi jalannya penyidikan atas suatu kejahatan.

Jadi, melihat dari sifatnya, Obstruction of Justice ini bertujuan untuk menghentikan atau menghalangi suatu proses hukum terhadap pelaku tindak pidana.

Pada kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM sebelumnya menemukan dugaan terjadinya Obstruction of Justice. Salah satu diantaranya adalah perusakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai pengaburan cerita kronologis peristiwa tersebut.

Untuk memastikannya, Komnas HAM sendiri kembali meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Kuat Maruf Dituntut...
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved