Komnas HAM Yakini Ada Dugaan Kuat Pelanggaran HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 - 23:11 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kita lihat beberapa hal penting termasuk juga perbedaan-perbedaan karena kami menggunakan beberapa data yang sudah kita dapatkan beberapa waktu yang lalu. Terus kita cek di TKP, termasuk juga kita nanya ke dokkes, inafis, labfor, karena 3 tim juga menyertai kami langsung memberikan penjelasan dan salah satu temuan yang kuat indikasi obstruction of justice itu semakin terang benderang," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Anam, Komnas HAM turut menduga adanya pelanggaran HAM terkait upaya penghalangan proses hukum atau obstruction of justice pada kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi yang Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat, adanya obstruction of justice, mulai dari kisah Magelang, Saguling sampai TKP, itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen, foto-foto percakapan-percakapan yang juga kami dapat," tuturnya. Baca juga: Sejumlah Temuan Komnas HAM dari TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Salah satu yang kita dapat dari penyandingan-penyandingan dan konfirmasi-konfirmasi dari dokumen sebelumnya, itu indikasi adanya obstruction of justice. Semakin lama semakin terang benderang, semakin kuat pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," tutup dia.
Lebih lanjut, kata Anam, Komnas HAM turut menduga adanya pelanggaran HAM terkait upaya penghalangan proses hukum atau obstruction of justice pada kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi yang Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat, adanya obstruction of justice, mulai dari kisah Magelang, Saguling sampai TKP, itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen, foto-foto percakapan-percakapan yang juga kami dapat," tuturnya. Baca juga: Sejumlah Temuan Komnas HAM dari TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Salah satu yang kita dapat dari penyandingan-penyandingan dan konfirmasi-konfirmasi dari dokumen sebelumnya, itu indikasi adanya obstruction of justice. Semakin lama semakin terang benderang, semakin kuat pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," tutup dia.
(kri)
Lihat Juga :