Diam-diam Surya Darmadi Sudah di Dalam Mobil Tahanan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Buronan sekaligus tersangka kasus korupsi senilai Rp78 triliun Surya Darmadi alias Apeng telah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini. Pemeriksaan terhadap bos PT Duta Palma Group itu berlangsung sekitar 3,5 jam.
Surya Darmadi tiba di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.58 WIB, Senin (15/8/2022). Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.30 WIB.
Namun, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung bukan melalui pintu ketika dia masuk siang tadi. Sehingga, para awak media yang menunggu di depan pintu itu tidak mendapat gambar saat Surya Darmadi menggunakan rompi oranye.
Awak media baru mengetahui Surya Darmadi saat berada di dalam mobil. Diketahui, Surya Darmadi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 - 3 September 2022," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (15/8/2022).
Surya Darmadi tiba di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.58 WIB, Senin (15/8/2022). Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.30 WIB.
Namun, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung bukan melalui pintu ketika dia masuk siang tadi. Sehingga, para awak media yang menunggu di depan pintu itu tidak mendapat gambar saat Surya Darmadi menggunakan rompi oranye.
Awak media baru mengetahui Surya Darmadi saat berada di dalam mobil. Diketahui, Surya Darmadi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 - 3 September 2022," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (15/8/2022).
(rca)