Merasa Janggal, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:58 WIB
loading...
LPSK menolak permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Penolakan itu didasari atas hasil penelaahan yang dilakukan terhadap Putri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Penolakan itu didasari atas hasil penelaahan yang dilakukan terhadap Putri
"LPSK memutuskan menolak karena tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM
Hasto menerangkan, penolakan perlindungan itu akibat kasus dugaan pelecehan seksual telah dihentikan oleh kepolisian. Di samping itu, Hasto merasa ada kejanggalan dari permohonan perlindungan untuk Putri.
Setidaknya kata dia, kejanggalan itu terlihat LPSK dari dua permohonan perlindungan itu. "Sejak awal ada kejanggalan dalam permohonan ini," ucapnya.
"LPSK memutuskan menolak karena tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM
Hasto menerangkan, penolakan perlindungan itu akibat kasus dugaan pelecehan seksual telah dihentikan oleh kepolisian. Di samping itu, Hasto merasa ada kejanggalan dari permohonan perlindungan untuk Putri.
Setidaknya kata dia, kejanggalan itu terlihat LPSK dari dua permohonan perlindungan itu. "Sejak awal ada kejanggalan dalam permohonan ini," ucapnya.
Lihat Juga :