Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Bakal Bongkar Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
"Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana, tetapi dengan peran minor karena dapat perintah atasan. Bahkan keterlibatan dalam perencanaan masih harus didalami apakah jadi mastermind atau bagaimana. Kami melihat yang bersangkutan tidak punya niatan lakukan pembunuhan," imbuhnya.
Kendati bersedia menjadi justice collaborator, LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan hukum pada Bharada E. "Di dalam proses peradilan akan dampingi E sampai putusan diambil oleh hakim," terang Hasto.
Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
"Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana, tetapi dengan peran minor karena dapat perintah atasan. Bahkan keterlibatan dalam perencanaan masih harus didalami apakah jadi mastermind atau bagaimana. Kami melihat yang bersangkutan tidak punya niatan lakukan pembunuhan," imbuhnya.
Kendati bersedia menjadi justice collaborator, LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan hukum pada Bharada E. "Di dalam proses peradilan akan dampingi E sampai putusan diambil oleh hakim," terang Hasto.
Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
(cip)
Lihat Juga :