Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Bakal Bongkar Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:40 WIB
loading...
Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Bakal Bongkar Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal membongkar peran atasannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal membongkar peran atasannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan Bharada E bersedia mengungkap peran pelaku lain termasuk atasannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang bersangkutan bersedia beri info ke aparat penegak hukum tentang berbagai kejadian di mana terlibat jadi pelaku pidana. Bersedia ungkap orang yang punya peran lebih besar termasuk atasannya dalam tindak pidana ini," kata Hasto saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).



Hasto menyebut, Bharada E bukanlah pelaku utama dalam kasus ini. Bahkan, Bharada E dinilai memiliki peran minor dalam tindak pidana tersebut.


"Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana, tetapi dengan peran minor karena dapat perintah atasan. Bahkan keterlibatan dalam perencanaan masih harus didalami apakah jadi mastermind atau bagaimana. Kami melihat yang bersangkutan tidak punya niatan lakukan pembunuhan," imbuhnya.

Kendati bersedia menjadi justice collaborator, LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan hukum pada Bharada E. "Di dalam proses peradilan akan dampingi E sampai putusan diambil oleh hakim," terang Hasto.

Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)